HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Karyawan PT Semadam Ini Namanya Dicatut Sebagai Pemilik Perkebunan Sawit

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Merasa keberatan karena namanya dicatut sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit yang beberapa waktu lalu di...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Merasa keberatan karena namanya dicatut sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit yang beberapa waktu lalu dinyatakan sebagai wajib pajak dan sempat menjadi penanggung utang perpajakan, karyawan PT Semadam ini berniat menelusuri dan mencari tau siapa pelaku pencatut namanya tersebut.

Sutoyo saat menemui petugas pajak KP3 Langsa baru-baru ini. (foto: -L24-Suparmin)
Sebagai rakyat jelata yang hanya berprofesi sebagai buruh dan diberi tugas sebagai mandor 1 PT Semadam, Sutoyo juga sebagai warga negara yang merasa memiliki hak atas hukum yang berlaku di Negera Kesatuan Republik Indonesia ini.

Dapat dipastikan, hingga sampai saat ini, namanya masih terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Langsa (KP3 Langsa sebagai pemilik perkebunan.

"Saya merasa keberatan karena nama saya telah dicatut oleh oknum yang memanfaatkan nama saya, yang diduga untuk kepentingannya secara pribadi atau kelompok maupun diduga untuk kepentingan atas nama perusahaan," ungkap Sutoyo kepada Lentera24, Sabtu (19/1) kemarin.

Disamping itu kata Sutoyo, dirinya juga menyayangkan pihak KP3 Langsa yang tanpa melakukan cek and ricek lapangan terlebih dahulu, langsung mengirim surat imbauan pembayaran tunggakan pajak perkebunan kelapa sawit kepadanya.

Sutoyo menjelaskan, hasil kosultasinya kepada pihak KP3 Langsa disebutkan bahwa petugasnya tidak sempat untuk turun kelapangan karena banyaknya tugas. Kejadian sama seperti yang dialami Sutoyo juga banyak terjadi diwilayah kinerja KP3 Langsa.

"Soal tidak ada waktu baginya itu jangan diceritakan kepada kami, itu kan bagian tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas. Luhatlah, gara gara cara kerja sesuka hatinya mereka, dampaknya telah merugikan pribadi saya," ujar Sutoyo.

Tekad upaya hukum tetap akan ditempuh oleh Sutoyo untuk mencari keadilan dari prilaku kesewenangan oknum yang telah mencatut namanya sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit.

Diduga, dibalik pencatutan nama Sutoyo sebagai pemilik perkebunan kelapa sawit tersebut bertujuan untuk kepentingan yang erat hubungannya dengan menghilangkan atau mengurangi jumlah hektar pada area perusahaan.

Anehnya lagi, sejumlah luas area dari bagian lahan milik perusahaan dikurangi menjadi atas nama diri pribadi Sutoyo. Upaya licik ini disinyalir agar jumlah rincian pembayaran pajak bisa menjadi ringan karena mengatasnamakan pribadi, bukan atasnama Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. [] L24-002