HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Perwakilan ASN : Subulussalam Rangkaian RI atau Bukan

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Seorang perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN), Jhoni Arizal mempertanyakan posisi Pemko Subulussalam apaka...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Seorang perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN), Jhoni Arizal mempertanyakan posisi Pemko Subulussalam apakah dalam rangkaian RI atau tidak. 

Suasana RDP berkaitan mutasi ASN, Jumat (2/11). Foto : Khairul/Dok. L24
Pasalnya, SE Mendagri RI kepada Bupati/Wali Kota dan Plt/Pj. Bupati/Wali Kota, 3 Agustus 2018 yang menyebutkan kalau pemberian persetujuan tertulis pengganti Pejabat Struktural, Fungsional dari Mendagri ditunda sampai dilantik Bupati/Wali Kota defenitif hasil Pilkada serentak Tahun 2018 bagi daerah yang melaksanakan Pilkada Serentak 2018 dinilai diabaikan Wali Kota Subulussalam  dengan melakukan mutasi, 29 Oktober 2018.

"Kalau Subulussalam yang ikut Pilkada Serentak 2018 bagian RI, saya pikir ketentuan ini berlaku," tandas Jhoni pertegas aturan itu melalui Pasal 71 ayat 2 bermakna, ikut Pilkada tidak boleh lakukan mutasi. 

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) persoalan mutasi ASN dipimpin Wakil Ketua DPRK, Mariani Harahap didampingi Wakil Ketua Fazri Munthe, Ketua Komisi A Rasumin P, Ketua Banleg Ansari Idrus Sambo, Sekwan Khainuddin, sejumlah anggota DPRK dan tanpa dihadiri unsur eksekutif di ruang Banleg DPRK, Jumat (2/11) itu, ASN lain Rajana Kombih pun menunjukkan kekesalannya. 

"Ini mutasi seperti nggak sehat, dulu ketika memperjuangkan Kota Subulussalam kita ikut berperan, lalu sekarang mutasi terkesan akibat Pilkada," sesal Rajana yang dinonjobkan dari salah satu dinas ke Setcam Sultan Daulat. Mengaku sekira tiga tahun lagi aktif sebagai ASN, Rajana menilai, mutasi mestinya penuh pertimbangan, bukan unsur sakit hati. 

Senada disesalkan Baginda Nst, yang semula enggan berpendapat. Nonjob dari Sekretaris Bappeda ke Satpol PP dan WH, pasca mutasi dirinya menemui langsung Kepala BKPSDM dan minta izin tidak masuk kantor. "Ibarat sudah bercerai dengan istri disuruh kembali serumah," sesal Baginda yang pernah menjadi Kasi PMD dan Camat Sultan Daulat hingga Kepala sejumlah SKPK Subulussalam, seperti Kakan Kesbangpol Linmas dan Kasat Pol PP/WH. [] L24-Khairul