Lentera 24 | ACEH TAMIANG -- : Polres Aceh Tamiang masih melakukan penyelidikan adanya pelanggaran ketenagakerjaan disalahsatu perusahaan y...
Lentera24 | ACEH TAMIANG --: Polres Aceh
Tamiang masih melakukan penyelidikan adanya pelanggaran ketenagakerjaan
disalahsatu perusahaan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang. Meski tidak
disebutkan nama perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran, namun pihak
Polres Aceh Tamiang berkomitmen akan menindak tegas setiap perusahaan yang
terbukti bersalah.
![]() |
foto: Kasat Intelkam Polres Aceh Tamiang, Firdaus Jufrida, ST. MSi. (Suparmin) |
Hal tersebut
disampaikan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian melalui Kasat Intelkam,
Firdaus Jufrida, ST. MSi dihadapan pengurus PD FSPPP-SPSI Provinsi Aceh, PC
FSPPP-SPSI Kabupaten Aceh Tamiang, sejumlah pengurus PUK SPPP-SPSI dan PC
Serbumusi Kabupaten Aceh Tamiang serta puluhan buruh, Selasa (1/5) di Karang
Baru.
“Sudah
ditegaskan oleh Bapak Kapolres, dan ini sudah menjadi komitmennya, sekecil
apapun pelanggaran yang menyangkut tenaga kerja dan undang undang
ketenagakerjaan yang dilakukan oleh perusahaan, akan kita tindak tegas. Walaupun
yang melakukan itu sebuah perusahaan besar,” ujar Firdaus.
Ditegaskannya,
kalau pelanggaran dimaksud ada mengandung unsur pidanya, maka hal itu akan
diproses sesuai dengan hukum berlaku. Namun apabila pelanggaran yang dilakukan perusahaan
merupakan sebuah pelanggaran perdata, maka kasusnya akan diproses secara
perdata.
Pertemuan antara
pihak penegak hukum Polres Aceh Tamiang dengan Pengurus serikat pekerja dan
sejumlah buruh dimaksud berkenaan dengan hari buruh sedunia atau lazim disebut
sebagai hari May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei. [] L24-002