Lentera 24.com | ACEH TAMIANG – Pembangunan parit beton yang di Dusun Family, Kampung Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupeten Aceh Tami...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG – Pembangunan parit beton yang di Dusun Family, Kampung Purwodadi Kecamatan Kejuruan Muda Kabupeten Aceh Tamiang yang belum lama ini diketahui sebagian dinding paritnya roboh, kini telah diperbaiki oleh pihak kontraktor.
Sekitar sepanjang 20 meter dinding parit beton yang roboh dan pernah diberitakan media ini dimaksud, telah selesai dikerjakan. ungkap Ishak alias Kureng, seorang rekanan yang mengerjakan proyek dengan sumberdana dari APBA tahun anggaran 2017 sebesar Rp.191.576.000 dengan nomor kontrak 620.5/28/11.16/SPK/DP/PLP/PERKIM-APBA/2017, 18 Mei 2017.
"Sudah kami selesaikan perbaikan dinding parit yang roboh itu secara 100 persen. ini membuktikan bahwa kami rekanan dari CV Graha Nusantara tetap bertanggung jawab kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh atas robohnya dinding parit itu," ujar Ishak.
Orang yang sering disapa bang Kureng itu juga menyatakan bahwa robohnya sebagian dinding parit tersebut bukan atas kesalahannya selaku rekanan karena kontruksi bangunan yang tidak bermutu. Namun secara gamblang Kureng menyebutkan, robohnya sebagian dinding parit yang dikerjakannya itu disebabkan adanya kendaraan mobil dum truk yang diduga milik warga terperosok dan menimpah dinding parit dimaksud.
"Kami juga tidak ingin kalau nama kami dan nama CV Graha Nusantara menjadi cacat dikarenakan pekerjaan yang rusak disebabkan ada dum truk yang masuk dan menimpahnya. kami inginkan nama baik kami dimata Pemerintah dan masyarakat tetap terjaga dan terpercaya," imbuhnya.
Amatan Lentera24, dalam melakukan perbaikannya, pihak rekanan tersebut telah menambah balok secor (stang) penahan yang mengikat antara kedua belah sisi kanan dan sisi kiri dinding parit. Tambahan balok stang dimaksud merupakan hasil kebijakan pihak rekanan demi menjaga kualitas hasil pekerjaan. [] L24-002.
Sekitar sepanjang 20 meter dinding parit beton yang roboh dan pernah diberitakan media ini dimaksud, telah selesai dikerjakan. ungkap Ishak alias Kureng, seorang rekanan yang mengerjakan proyek dengan sumberdana dari APBA tahun anggaran 2017 sebesar Rp.191.576.000 dengan nomor kontrak 620.5/28/11.16/SPK/DP/PLP/PERKIM-APBA/2017, 18 Mei 2017.
"Sudah kami selesaikan perbaikan dinding parit yang roboh itu secara 100 persen. ini membuktikan bahwa kami rekanan dari CV Graha Nusantara tetap bertanggung jawab kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh atas robohnya dinding parit itu," ujar Ishak.
Orang yang sering disapa bang Kureng itu juga menyatakan bahwa robohnya sebagian dinding parit tersebut bukan atas kesalahannya selaku rekanan karena kontruksi bangunan yang tidak bermutu. Namun secara gamblang Kureng menyebutkan, robohnya sebagian dinding parit yang dikerjakannya itu disebabkan adanya kendaraan mobil dum truk yang diduga milik warga terperosok dan menimpah dinding parit dimaksud.
"Kami juga tidak ingin kalau nama kami dan nama CV Graha Nusantara menjadi cacat dikarenakan pekerjaan yang rusak disebabkan ada dum truk yang masuk dan menimpahnya. kami inginkan nama baik kami dimata Pemerintah dan masyarakat tetap terjaga dan terpercaya," imbuhnya.
Amatan Lentera24, dalam melakukan perbaikannya, pihak rekanan tersebut telah menambah balok secor (stang) penahan yang mengikat antara kedua belah sisi kanan dan sisi kiri dinding parit. Tambahan balok stang dimaksud merupakan hasil kebijakan pihak rekanan demi menjaga kualitas hasil pekerjaan. [] L24-002.