Lentera 24.com | LANGSA -- Jajaran Polsek Langsa Barat, berhasil meringkus ayah kandung yang tega membuang bayi tak berdosa di Gampong Bire...
Lentera24.com | LANGSA -- Jajaran Polsek Langsa Barat, berhasil meringkus ayah kandung yang tega membuang bayi tak berdosa di Gampong Birem Puntong beberapa waktu yang lalu.
Kepada awak media Kapolres Langsa, AKBP Satya Yudha Prakasa Sik melalui Kapolsek Langsa Barat, IPTU Jamaluddin Nasution, Sabtu (4/11) mengatakan, pada hari Kamis (2/11), sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka berhasil diringkus petugas di Gampong Alue Nirih, Kecamatan Peurelak Timur, Kabupaten Aceh Timur, ujarnya.
Lanjutnya, pelaku berinisial RA (48), diketahui merupakan warga Gampong Tuha Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, merupakan ayah kandung dari bayi, Saharatun.
Dijelaskan oleh kapolsek, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi bahwa pelaku sedang berada di Gampong Alue Nireh. Atas informasi itu, petugas menuju ke gampong tersebut serta berkoordinasi dengan Polsek Peureulak Timur dan ternyata benar bahwa pelaku berada di gampong dimaksud.
Lantas pada Kamis (2/11), sekitar pukul 17.30 WIB, atas kerjasama anggota Polsek Langsa Barat dengan Polsek Peurelak Timur maka tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.
“Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa dirinya sebagai pelaku utama yang membuang bayi tersebut yang merupakan anak kandungnya sendiri,” ungkap Kapolsek.
“Kini pelaku sudah kita amankan di Polsek Langsa Barat, guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. [] L24-007
![]() |
| Kapolsek Langsa Barat, IPTU Jamaluddin Nasution |
Lanjutnya, pelaku berinisial RA (48), diketahui merupakan warga Gampong Tuha Gogo, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, merupakan ayah kandung dari bayi, Saharatun.
Dijelaskan oleh kapolsek, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi bahwa pelaku sedang berada di Gampong Alue Nireh. Atas informasi itu, petugas menuju ke gampong tersebut serta berkoordinasi dengan Polsek Peureulak Timur dan ternyata benar bahwa pelaku berada di gampong dimaksud.
Lantas pada Kamis (2/11), sekitar pukul 17.30 WIB, atas kerjasama anggota Polsek Langsa Barat dengan Polsek Peurelak Timur maka tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan.
“Dalam pemeriksaan pelaku mengakui bahwa dirinya sebagai pelaku utama yang membuang bayi tersebut yang merupakan anak kandungnya sendiri,” ungkap Kapolsek.
“Kini pelaku sudah kita amankan di Polsek Langsa Barat, guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. [] L24-007
