RICO FAHRIZAL | STC Foto ; Rico Fahrizal (STC) ACEH TAMIANG | Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Kabupaten Aceh Tamiang Helmi, S...
ACEH
TAMIANG
| Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Kabupaten Aceh Tamiang Helmi, SE melalui
Kasie Bang Data, Tamrindu Lubis. ST, S.Pd yang ditemui STC
diruang kerjanya, Jum’at (28/11/2013) menegaskan bahwa Komunikasi
dan Informatika dikabupaten Aceh Tamiang menunjang sistem operasional dan
manajerial untuk mencapai pelayanan pemerintah pusat maupun daerah.
Terutama
katanya, untuk mendukung kegiatan-kegiatan di instansi Pemerintah Kabupaten
Aceh Tamiang yang berupaya menempatkan pengelolaan data dan informasi, yang
sama pentingnya dengan pengelolaan sumberdaya manusia, keuangan, waktu yang
menjadi kerangka dasar bagi semua aktivitas pemerintahan dalam melakukan upaya
pengelolaan sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektip.
Menurutnya,
dengan adanya perencanaan penerapan teknologi informasi dapat menjadi salah
satu bentuk investasi yang menguntungkan bagi masyarakat dan Pemerintahan
Kabupaten Aceh Tamiang umumnya.
“Rencana
strategis Dishubkominfo Kabupaten Aceh Tamiang kedepan dituangkan pada
bidang pelayanan informasi, Retribusi yang bertujuan meningkatkan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) diantaranya jaringan Online SKPK, Web, Unit Mobil Internet
(MPLIK-PLIK), Internet Gratis, Pembentukan Pejabat Pengelolah Informasi Daerah
(PPID) serta merencanakan Retribusi tower seluler yang saat ini sudah pendataan
tower di Setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang”, ujar Tamrindu.
Selain
itu dikatakannya, merencanakan pengoperasian kembali Timbangan Portable untuk
kelebihan Angkutan (tonase) dibeberapa titik jalan kecamatan di Kampung
Pipa Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, Desa Alur Manis Kecamatan Rantau
dan Desa Sekrak Kecamatan Sekrak kabupaten Aceh Tamiang yang qanunnya sudah ada
dan disahkan oleh DPRK Aceh Tamiang.
“Sesuai
dengan visi dan misi Bupati Aceh Tamiang Ir.H. Hamdan Sati yaitu meningkatkan sarana
dan prasarana bidang transportasi lanjut”, sebutnya.
Mengenai
maksud dan tujuan dari Rencana Strategis Dishubkominfo Kabupaten Aceh
Tamiang apakah ini berjalan kedepan? Ketika disinggung Realitas. Tamrindu
menjelaskan ini sudah merupakan tugas dan tanggung jawab dari Dishubkominfo
Kabupaten Aceh Tamiang, jadi harus di kerjakan dengan tujuan.
“Terwujudnya
sistem Informasi manajemen yang terpadu di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh
Tamiang dan Terciptanya koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dalam perencanaan,
pelaksanaan dan pengendalian E-Government serta terselenggaranya pemakaian
sumber daya secara efektif dan efisien”, serta Alokasi dana yang
dianggarkan bersumber dari Pemerintah baik dana APBK, APBA, APBN serta OTSUS”,
tandas Tamrindu Lubis. (***)