HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dishubkominfo Atam Siap Realisasikan Rencana Strategis Kedepan

RICO FAHRIZAL | STC Foto ; Rico Fahrizal (STC) ACEH TAMIANG | Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Kabupaten Aceh Tamiang Helmi, S...


RICO FAHRIZAL | STC
Foto; Rico Fahrizal (STC)

ACEH TAMIANG | Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi Kabupaten Aceh Tamiang Helmi, SE melalui Kasie Bang Data, Tamrindu Lubis. ST, S.Pd yang ditemui STC  diruang kerjanya, Jum’at (28/11/2013) menegaskan bahwa   Komunikasi dan Informatika dikabupaten Aceh Tamiang  menunjang sistem operasional dan manajerial untuk mencapai pelayanan pemerintah pusat maupun daerah.

Terutama katanya, untuk mendukung kegiatan-kegiatan di instansi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang yang berupaya menempatkan pengelolaan data dan informasi, yang sama pentingnya dengan pengelolaan sumberdaya manusia, keuangan, waktu yang menjadi kerangka dasar bagi semua aktivitas pemerintahan dalam melakukan upaya pengelolaan sumber daya yang dimiliki secara efisien dan efektip.

Menurutnya, dengan adanya perencanaan penerapan teknologi informasi dapat menjadi salah satu bentuk investasi yang menguntungkan bagi masyarakat dan Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang umumnya.

“Rencana strategis Dishubkominfo Kabupaten Aceh Tamiang  kedepan dituangkan pada bidang pelayanan informasi, Retribusi yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya jaringan Online SKPK, Web, Unit Mobil Internet (MPLIK-PLIK), Internet Gratis, Pembentukan Pejabat Pengelolah Informasi Daerah (PPID) serta merencanakan Retribusi tower seluler yang saat ini sudah pendataan tower  di Setiap kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tamiang”, ujar Tamrindu.

Selain itu dikatakannya, merencanakan pengoperasian kembali Timbangan Portable untuk kelebihan Angkutan (tonase) dibeberapa titik  jalan kecamatan di Kampung Pipa Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda, Desa Alur Manis Kecamatan Rantau dan Desa Sekrak Kecamatan Sekrak kabupaten Aceh Tamiang yang qanunnya sudah ada dan disahkan oleh DPRK Aceh Tamiang.

“Sesuai dengan visi dan misi Bupati Aceh Tamiang Ir.H. Hamdan Sati yaitu meningkatkan sarana dan prasarana bidang transportasi lanjut”, sebutnya.

Mengenai  maksud dan tujuan dari  Rencana Strategis Dishubkominfo Kabupaten Aceh Tamiang apakah ini berjalan kedepan? Ketika disinggung Realitas. Tamrindu menjelaskan ini sudah merupakan tugas dan tanggung jawab dari Dishubkominfo Kabupaten Aceh Tamiang, jadi harus di kerjakan dengan  tujuan.

“Terwujudnya sistem Informasi manajemen yang terpadu di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang dan Terciptanya koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian E-Government serta terselenggaranya pemakaian sumber daya secara efektif dan efisien”, serta Alokasi dana yang dianggarkan bersumber dari Pemerintah baik dana APBK, APBA, APBN serta OTSUS”, tandas Tamrindu Lubis. (***)