Foto : SYAWALUDDIN/STC SYAWALUDDIN | STC ACEH TAMIANG - Terkait Insiden kebakaran Pipa Minyak Milik Pertamina EP Field Rantau di Dusu...
![]() |
| Foto : SYAWALUDDIN/STC |
ACEH TAMIANG - Terkait Insiden kebakaran Pipa Minyak Milik Pertamina EP Field Rantau di Dusun Amal Desa Paya Bedi, yang mengorban Khadijah 37 tahun, pertamina beri keterangan palsu ke pekerja jurnalistik.
Humas Pertamina EP Field Rantau, Erysim Sembiring kepada wartawan mengatakan, kalau pihaknya sudah melakukan tugasnya berdasarkan protap.
"Kita sudah bekerja sesuai dengan protap, pemeliharaan berjangka, hingga pengawasan, ini sudah kita penuhi dan sesuai protap". Tegas Erysim kepada wartawan tadi sore di ruang kerja Pertamina EP Field Rantau.
Dalam jumpa Pers tersebut, Erysim menjelaskan, bahwa kebakaran diakibatkan bukan human error, tapi murni karena pipa sudah keropos (dimakan usia).
Dan penyebabnya karena seorang pengendara sepeda motor mogok tepat di titik kebocoran, sipengendara mengengkol sepeda motornya, saat itulah terjadi arus pendek dan terbakar.
Selain itu, menurut Erysim, pipa yang bocor dan terbakar, bukan dipermukaan tanah, melainkan terpendam di kedalaman 20 centimeter.
"Kita sudah maksimal, secara rutin melakukan pengawasan terhadap jaringan pipa tersebut, jadi pipa yg terbakar bukan dipermukaan melainkan di kedalaman 20 centimeter". Kata dia.
Temuan di Lapangan
Sementara hasil temuan lapangan STC, pipa yang terbakar itu berada diatas permukaan tanah, bukan di kedalaman 20 centimeter seperti yang diutarakan Erysim.
Selanjutnya, Khadijah yang mengendarai sepeda motor tersebut, tidak dalam posisi mogok, tapi melintas di titik kebocoran pipa, karena kebocorannya besar, dengan mudah pemantik api busi menyambar pipa yg bocor tersebut.
Selanjutnya, secara logika jika dilakukan pengawasan secara rutin, mustahil pihak pengawasan lapangan pertamina tidak mengetahui kalau ada pipa yang sudah tak layak pakai (termakan usia) diwilayah itu, sebab Reg yang berada dilokasi itu masih beroperasi.
Ada indikasi, ini merupakan kelalaian tugas dalam bekerja yang dilakukan pihak Pertamina, sehingga memakan korban masyarakat.
Malah sebaliknya, informasi yang dihimpun STC, pihak pertamina meminta kepada wartawan tertentu, untuk tidak melansir berita ini. Info ini diterima 2 jam setelah pihak pertamina melakukan konferensi pers.
Kronologi
Kebocoran pipa Regcover milik pertamina EP Field Rantau di Dusun Amal, desa Paya Bedi Kota Kualasimpang, pagi tadi sekitar jam 10.30 wib. terbakar.
Kebakaran pipa minya milik pertamina tersebut; akibat arus pendek pemantik api busi sepeda motor milik Khadijah 37 warga bukit tempurung yang melintas diwilayah tersebut.
Dalam insiden itu, Khadijah mengalami luka bakar sangat serius di bagian wajah, kedua lengan dan kaki sebelah kanan.
Kini korban sudah dilarikan ke klinik Pertamian EP Rantau, namun pihak klinik tak mampu menanganinya, lalu korban di larikan ke RS Rantau, untuk mendapatkan perawatan yang intensif.
"Saya berharap, anak saya menapat perawatan yang intensip dari pihak pertamina, saya kira ini kan kelalaian yang dilakukan oleh mereka". Kata Zainin orang tua korban.
Lebih jauh dikatakan; seharusnya pihak pertamina melakukan pengecekan dan pengawasan berkala sesuai protap. Agar insiden yang memakan korban manusia tidak terjadi.
Keterangan yg dihimpun STC di lokasi kejadian diketahui bahwa; kebocoran pipa tersebut sudah lama terjadi, namun pihak Pertamina entah tidak tahu atau tidak pernah melakukan pengecekan.
Padahal, pipa aliran gas itu sudah terlihat keropos akibat dimakan waktu, pihak pertamina sendiri tidak pernah melakukan perbaikan, padahal lokasi pengeboran berada diperkampungan yang padat penduduk.
Keterangan warga sekitar lokasi kejadian sudah 10 hari terjadi kebocoran, namun Pihak pertamina tidak menggubris meski warga sudah melaporkan hal kebocoran tersebut.
"Saya sudah lama melihat kebocoran pipa yang mengeluarkan suara mendesis. Dan warga sendiri sudah melaporkan ke pertamina, namun tak mendapat tanggapan", jelas Bukhari, saksi mata saat terjadi insiden itu. (***)
