Foto: Ilustrasi-blogspot ACEH TAMIANG | STC - Tim gabungan pelaksana pengawasan barang terdiri dari Dinas Koperindag, KP2TSP, Dinas Ke...
![]() |
Foto: Ilustrasi-blogspot |
Tim melakukan pengecekan ke sejumlah pusat perbelanjaan, grosir-grosir dan pasar. Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperindag Aceh Tamiang, Syahril Afandi SE, saat dijumpai di sela kegiatan tersebut, Rabu (31/7) mengatakan, kinerja tim ini untuk mengantisipasi beredarnya barang-barang yang tidak layak dikonsumsi menjelang lebaran.
Dia menyebutkan, temuan barang yang sudah kadaluarsa tidak begitu banyak di grosir-grosir maupun di pasar, dibandingkan tahun sebelumnya.
“Khususnya para pedagang grosir, sekarang sudah mengerti untuk memilah barang yang masih layak konsumsi atau tidak,” katanya.
Grosir yang tak luput dari pengawasan yaitu yang ada di Jalan DI Panjaitan, Kota Kualasimpang. Pada grosir yang ada di sana tidak ditemukan bahan panganan yang sudah kadaluarsa.
Sejumlah barang yang sudah habis masa edarnya oleh pemilik sudah dipindahkan ke gudang. “Dalam kegiatan pengawasan, juga ada pembinaan kepada pedagang,” ujar Syahril, yang didampingi perwakilan Dinkes Asnawi SKM, Reskrim Polres Tamiang Ipda Andi Sujarto dan KP2TSP Yuliandi SSos.
Berdasarkan pengamatan koran ini di lokasi, unsur dari KP2TSP juga mengecek sejumlah kelengkapan usaha seperti surat izin tempat usaha, surat izin usaha perdagangan, tanda daftar perusahaan serta tanda daftar gudang. ( Medanbisnis )