HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Disekap, Jurnalis Sindo TV Lapor ke Polda Aceh

suara-tamiang.com | Jurnalis Sindo TV, Ivo Lestari (38), melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya saat meliput dugaan kasus pembalak...

suara-tamiang.com | Jurnalis Sindo TV, Ivo Lestari (38), melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya saat meliput dugaan kasus pembalakan liar di Aceh Timur ke Polda Aceh. Dia berharap polisi menangkap dan menindak tegas pelaku.

Ivo mendatangi Mapolda Aceh di Jalan Teuku Nyak Arief Banda Aceh sekira pukul 11.00 WIB. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) persiapan Kota Langsa itu didampingi kuasa hukum dari LBH Banda Aceh dan sejumlah wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Aceh.

"Saya laporkan pemilik kilang kayu bernama Zubir dan Agus yang katanya mereka juga sebagai pengelola kilang tersebut," kata Ivo kepada wartawan, Sabtu (15/12/2012).

Dalam surat pelaporan bernomor BL/239/XII/20012/SPKT itu, Ivo menjelaskan bahwa dirinya mengalami tindak kekerasan saat meliput dugaan illegal logging di sebuah kilang kayu di Teumpuen, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada 11 Desember lalu.

Pelaku merampas kamera dan kartu persnya. Dia diseret kemudian disekap sejumlah pria di sebuah ruangan kecil di kilang itu kemudian diinterogasi. Dia juga diancam bunuh. Tiga temannya yang saat itu berada di mobil juga mendapat ancaman.   

Ivo mengaku mengenali sebagian pelaku yang kasar terhadapnya. Dia tak melaporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur karena alasan keamanan. Pascakejadian, Ivo mengaku sering mendapat teror dan masih trauma.

Kuasa hukum korban, Alhamda mengatakan, tindakan yang dialami Ivo merupakan aksi kekerasan terhadap wartawan. Polisi diminta menangani kasus ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers."Yang kita persoalkan di sini adalah pelanggaran delik pers," sebutnya.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh mendesak penegak hukum mengungkap kasus yang menimpa wartawan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

"Kalau polisi melakukan pembiaran terhadap kasus ini berarti polisi bagian dari instrumen tindak kekerasan terhadap jurnalis," kata Ketua AJI Banda Aceh, Maimun Saleh.

Polisi juga diminta memanfaatkan kasus dialami Ivo sebagai pintu masuk mengungkapkan kasus pembalakan liar yang marak terjadi di Aceh Timur sekarang ini. | Sumber : Okezone