suara-tamiang.com : Polemik calon anggota legislatif dari Yahudi terus berlanjut. Dalam perspektif hukum tata Negara, caleg Yahudi secara...
suara-tamiang.com: Polemik calon anggota legislatif dari Yahudi terus berlanjut. Dalam
perspektif hukum tata Negara, caleg Yahudi secara konstitusional dilarang maju
dalam Pemilu.
Pengamat hukum tata Negara
Margarito Kamis berpendapat seseorang yang beragama Yahudi dilarang untuk
mengikuti kontestasi politik seperti Pemilu. “Kalau betul memang ada caleg yang
beragama Yahudi, itu tidak memenuhi syarat hukum pencalonan. Karena di dalam
identitas harus disebutkan agama seseorang,” kata Margarito saat dihubungi,
Jumat (16/11/2012).
Menurut dia, tidak tepat dalam
menyikapi pencalonan orang Yahudi dalam Pemilu dengan prinsip setiap orang
berhak memilih dan dipilih. Menurut dia, prinsip tersebut ada batasannya.
“Seperti anak kecil kan tidak bisa dipilih dan memilih. Begitu pula dalam kasus
orang yang beragama Yahudi,” tambah Margarito.
Dengan kondisi demikian, Margarito
mengatakan tidak perlu ormas keagamaan bersusah payah untuk mengkampanyekan
agar tidak memilih caleg dari Yahudi. “Jadi tidak perlu ribut menyikapi perkara
ini,” harap Margarito.
Sebagaimana dimaklumi, agama yang
diakui di Indonesia hingga saat ini sebanyak enam agama yakni Islam, Kristen,
Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Sedangkan agama lainnya hingga saat ini
belum diakui di Indonesia tidak terkecuali agama Yahudi.
Sebelumnya diberitakan, salah satu
kader Yahudi di Indonesia yakni Benjamin Ketang, pria yang pernah kuliah di
Israel dan kader Yahudi di Indonesia berencana maju dalam Pemilihan Legislatif
2014. "Mohon doa restu saya mau nyaleg DPR RI dari Partai Gerindra, dapil
Jember-Lumajang," kata Benjamin kepada INILAH.COM, Rabu
(14/11/2012).
Benjamin Ketang selama ini dikenal
sebagai pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia-Israel Public Affairs
Comitte (IIPAC). Lembaga ini dimaksudkan sebagai lembaga lobi untuk perdagangan
Indonesia-Israel.
Saat perayaan hari kemerdekaan Israel pada 14 Mei 2011, Benjamin Ketang bersama komunitas Yahudi di Indonesia berencana menggelar perayaan hari kemerdekaan Israel. Namun karena tidak mendapat izin, perayaan tersebut dilaksanakan secara tertutup.
Benjamin menegaskan rencana maju
dalam pemilihan legislatif mendatang diikhtiarkan untuk kebaikan bagi publik.
"Masalah nomor caleg saya serahkan mekanisme di DPC Partai Gerindra
Jember," kata Benjamin. | Sumber : Inilah.com