HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pakar Hukum Tata Negara: Yahudi Dilarang Nyaleg!

suara-tamiang.com : Polemik calon anggota legislatif dari Yahudi terus berlanjut. Dalam perspektif hukum tata Negara, caleg Yahudi secara...

suara-tamiang.com: Polemik calon anggota legislatif dari Yahudi terus berlanjut. Dalam perspektif hukum tata Negara, caleg Yahudi secara konstitusional dilarang maju dalam Pemilu.

Pengamat hukum tata Negara Margarito Kamis berpendapat seseorang yang beragama Yahudi dilarang untuk mengikuti kontestasi politik seperti Pemilu. “Kalau betul memang ada caleg yang beragama Yahudi, itu tidak memenuhi syarat hukum pencalonan. Karena di dalam identitas harus disebutkan agama seseorang,” kata Margarito saat dihubungi, Jumat (16/11/2012).

Menurut dia, tidak tepat dalam menyikapi pencalonan orang Yahudi dalam Pemilu dengan prinsip setiap orang berhak memilih dan dipilih. Menurut dia, prinsip tersebut ada batasannya. “Seperti anak kecil kan tidak bisa dipilih dan memilih. Begitu pula dalam kasus orang yang beragama Yahudi,” tambah Margarito.

Dengan kondisi demikian, Margarito mengatakan tidak perlu ormas keagamaan bersusah payah untuk mengkampanyekan agar tidak memilih caleg dari Yahudi. “Jadi tidak perlu ribut menyikapi perkara ini,” harap Margarito.

Sebagaimana dimaklumi, agama yang diakui di Indonesia hingga saat ini sebanyak enam agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Sedangkan agama lainnya hingga saat ini belum diakui di Indonesia tidak terkecuali agama Yahudi.

Sebelumnya diberitakan, salah satu kader Yahudi di Indonesia yakni Benjamin Ketang, pria yang pernah kuliah di Israel dan kader Yahudi di Indonesia berencana maju dalam Pemilihan Legislatif 2014. "Mohon doa restu saya mau nyaleg DPR RI dari Partai Gerindra, dapil Jember-Lumajang," kata Benjamin kepada INILAH.COM, Rabu (14/11/2012).

Benjamin Ketang selama ini dikenal sebagai pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia-Israel Public Affairs Comitte (IIPAC). Lembaga ini dimaksudkan sebagai lembaga lobi untuk perdagangan Indonesia-Israel.

Saat perayaan hari kemerdekaan Israel pada 14 Mei 2011, Benjamin Ketang bersama komunitas Yahudi di Indonesia berencana menggelar perayaan hari kemerdekaan Israel. Namun karena tidak mendapat izin, perayaan tersebut dilaksanakan secara tertutup.

Benjamin menegaskan rencana maju dalam pemilihan legislatif mendatang diikhtiarkan untuk kebaikan bagi publik. "Masalah nomor caleg saya serahkan mekanisme di DPC Partai Gerindra Jember," kata Benjamin. | Sumber : Inilah.com