suara-tamiang.com : Minggu lalu, dua negara bagian di Amerika Serikat melegalkan penggunaan sejumlah ganja. Kebijakan itu pun langsung me...
suara-tamiang.com: Minggu lalu, dua negara
bagian di Amerika Serikat melegalkan penggunaan sejumlah ganja. Kebijakan itu
pun langsung menuai protes karena dikhawatirkan bisa membuat para wisatawan
untuk melakukan perjalanan antarnegara dan kemudian pulang ke rumah dengan
ganja sebagai buah tangan.
Meskipun rasa khawatir publik meningkat, nyatanya tidak hanya AS tetap maju menjadi Amsterdam mini dengan penjualan ganja secara bebas dan tersedia untuk dijual di toko-toko kopi.
Mulai 6 Desember, Colorado akan memungkinkan penggunaan pribadi dan regulasi ganja untuk orang dewasa berusia lebih dari 21 tahun. Ini juga akan memungkinkan orang untuk menanam hingga enam tanaman ganja pribadi selama mereka berada di ruang terkunci. Di Washington, tanaman ini masih akan dilarang kecuali bila mendapatkan otorisasi medis. Namun secara hukum, pengguna masih dapat memiliki hingga 1 ons ganja.
Dan, ternyata tak hanya Amerika dan Belanda lho yang memiliki kebijakan pelegalan ganja, berikut negara-negara lain yang juga memperbolehkan konsumsi tanaman itu:
1. Argentina
Menurut hukum, ganja diperbolehkan untuk penggunaan pribadi dalam jumlah kecil.
2. Siprus
Kepemilikan hingga 15 gram dan lima tanaman diperbolehkan untuk penggunaan pribadi.
3. Ekuador
Kepemilikan ganja dilegalkan dan didefinisikan oleh hukum 108.
4. Meksiko
Penggunaan pribadi hingga 5 gram adalah legal.
5. Belanda
Ganja boleh dijual di kedai kopi dan diperjualbelikan serta kepemilikan ilegal.
6. Peru
Kepemilikan hingga 8 gram ganja adalah legal asalkan pengguna tidak dalam kepemilikan obat lain.
7. Swiss
Pada 1 Januari 2012, negara bagian Vaud, Neuchatel, Jenewa, dan Fribourg, memungkinkan penanaman dan budidaya hingga 4 tanaman ganja per orang, dalam upaya untuk mengekang perdagangan ilegal.
8. Uruguay
Kepemilikan untuk penggunaan pribadi tidak dikenakan sanksi. Tapi, jumlah yang diperbolehkan untuk penggunaan pribadi tidak ditentukan dalam undang-undang. | Sumber : MICOM
Meskipun rasa khawatir publik meningkat, nyatanya tidak hanya AS tetap maju menjadi Amsterdam mini dengan penjualan ganja secara bebas dan tersedia untuk dijual di toko-toko kopi.
Mulai 6 Desember, Colorado akan memungkinkan penggunaan pribadi dan regulasi ganja untuk orang dewasa berusia lebih dari 21 tahun. Ini juga akan memungkinkan orang untuk menanam hingga enam tanaman ganja pribadi selama mereka berada di ruang terkunci. Di Washington, tanaman ini masih akan dilarang kecuali bila mendapatkan otorisasi medis. Namun secara hukum, pengguna masih dapat memiliki hingga 1 ons ganja.
Dan, ternyata tak hanya Amerika dan Belanda lho yang memiliki kebijakan pelegalan ganja, berikut negara-negara lain yang juga memperbolehkan konsumsi tanaman itu:
1. Argentina
Menurut hukum, ganja diperbolehkan untuk penggunaan pribadi dalam jumlah kecil.
2. Siprus
Kepemilikan hingga 15 gram dan lima tanaman diperbolehkan untuk penggunaan pribadi.
3. Ekuador
Kepemilikan ganja dilegalkan dan didefinisikan oleh hukum 108.
4. Meksiko
Penggunaan pribadi hingga 5 gram adalah legal.
5. Belanda
Ganja boleh dijual di kedai kopi dan diperjualbelikan serta kepemilikan ilegal.
6. Peru
Kepemilikan hingga 8 gram ganja adalah legal asalkan pengguna tidak dalam kepemilikan obat lain.
7. Swiss
Pada 1 Januari 2012, negara bagian Vaud, Neuchatel, Jenewa, dan Fribourg, memungkinkan penanaman dan budidaya hingga 4 tanaman ganja per orang, dalam upaya untuk mengekang perdagangan ilegal.
8. Uruguay
Kepemilikan untuk penggunaan pribadi tidak dikenakan sanksi. Tapi, jumlah yang diperbolehkan untuk penggunaan pribadi tidak ditentukan dalam undang-undang. | Sumber : MICOM