Pembayaran dana sertifikasi guru di Aceh Tamiang hingga kini masih menunggak selama lima bulan, yaitu Juli-Oktober 2012 ditambah Desember ...
Pembayaran dana sertifikasi guru di Aceh Tamiang hingga kini masih menunggak selama lima bulan, yaitu Juli-Oktober 2012 ditambah Desember 2010 juga belum dibayarkan. Padahal, diketahui uang pembayaran dana sertifikasi guru sudah masuk ke kas daerah sebesar Rp 32 miliar.
Guru SMAN Kejuruan Muda, Drs Razali mengatakan, pembayaran dana sertifikasi guru di Aceh Tamiang selalu terlambat tidak tepat waktu, padahal pemerintah pusat, memberitahukan pembayaran dana sertifikasi guru tidak boleh lewat triwulan karena uang untuk dibayarkan pada guru itu sudah masuk ke kas daerah. “Setiap tiga bulan sekali dana sertifikasi guru itu seharus sudah dibayar,” ujarnya.
Pembayaran uang sertifikasi guru, untuk triwulan pertama, Januari-Maret 2012, dilakukan pembayaran pada Juni 2012. Sedangkan triwulan kedua, dari April-Juli dibayarkan pada Agustus, tapi yang dibayarkan hanya untuk dua bulan, April dan Mei.
Sementara dana sertifikasi jatah guru Juli-Oktober sampai saat ini, kata Razali, belum jelas kapan dibayar, sementara berkas para guru sudah diserahkan ke dinas. Uang sertifikasi yang dibayarkan kepada guru, rata-rata Rp 2,5 juta untuk 112 guru yang sudah menerima surat keputusan Mendiknas nomor 0006.0614/D5.6/T/SK/2011, tentang penerima tunjangan profesi guru PNS daerah pada jenjang pendidikan menengah Kabupaten Aceh Tamiang.
Disebutkan, SK tersebut ditandatangani Direktur Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah. “Pihaknya berharap kinerja Dinas Pendididkan lebih baik lagi dalam membayaran dana sertifikasi para guru di Aceh Tamiang,” ujarnya lagi.(md)
Perbedaan Jumlah Uang
Kadis Pendidikan Aceh Tamiang, Izwardi mengatakan, jumlah guru sertifikasi di Aceh Tamiang sebanyak 900 orang lebih. Terlambatnya pembayaran dana sertifikasi guru terjadi karena pada saat pembahasan APBK Tamiang 2012, anggaran pembayaran dana sertifikasi guru tercantum di APBK hanya Rp 18 miliar lebih.
Dijelaskan, pada Maret masuk surat peraturan Mentri Keuangan, yang disebutkan Aceh Tamiang menerima uang sertifikasi sebesar Rp 32 miliar. Namun angka tersebut belum tercantum di APBK Aceh Tamiang, karena disahkan pada Februari 2012 dana hanya tercantum Rp 18 miliar. “Angka Rp 32 miliar harus masuk ke APBK perubahan dari Rp 18 miliar berubah menjadi Rp 32 miliar,”ujar Izwardi.
Diakui Izwardi uang untuk membayar sertifikasi guru sudah masuk ke DPKA dan saat ini APBK Perubahan sedang dievaluasi provinsi dan belum disahkan. “Kita coba cairkan mendahului anggaran pada hari raya Idul Adha, namun berkas sebagian guru belum masuk ke dinas,”ujarnya lagi.
Izwardi mengaku dana sertifikasi guru Aceh Tamiang sebesar Rp 32 miliar masih kurang, karena setiap triwulan pihaknya butuh uang Rp 9 miliar untuk dibayarkan kepada para guru. “Kekurangan tahun 2010 dan 2012 dana sertifikasi guru sebesar Rp 6 miliar dan akan kita usulkan ke APBN kemungkinan baru bisa dibayarkan pada 2014,”ujarnya lagi. | Serambinews.com
Guru SMAN Kejuruan Muda, Drs Razali mengatakan, pembayaran dana sertifikasi guru di Aceh Tamiang selalu terlambat tidak tepat waktu, padahal pemerintah pusat, memberitahukan pembayaran dana sertifikasi guru tidak boleh lewat triwulan karena uang untuk dibayarkan pada guru itu sudah masuk ke kas daerah. “Setiap tiga bulan sekali dana sertifikasi guru itu seharus sudah dibayar,” ujarnya.
Pembayaran uang sertifikasi guru, untuk triwulan pertama, Januari-Maret 2012, dilakukan pembayaran pada Juni 2012. Sedangkan triwulan kedua, dari April-Juli dibayarkan pada Agustus, tapi yang dibayarkan hanya untuk dua bulan, April dan Mei.
Sementara dana sertifikasi jatah guru Juli-Oktober sampai saat ini, kata Razali, belum jelas kapan dibayar, sementara berkas para guru sudah diserahkan ke dinas. Uang sertifikasi yang dibayarkan kepada guru, rata-rata Rp 2,5 juta untuk 112 guru yang sudah menerima surat keputusan Mendiknas nomor 0006.0614/D5.6/T/SK/2011, tentang penerima tunjangan profesi guru PNS daerah pada jenjang pendidikan menengah Kabupaten Aceh Tamiang.
Disebutkan, SK tersebut ditandatangani Direktur Pembinaan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah. “Pihaknya berharap kinerja Dinas Pendididkan lebih baik lagi dalam membayaran dana sertifikasi para guru di Aceh Tamiang,” ujarnya lagi.(md)
Perbedaan Jumlah Uang
Kadis Pendidikan Aceh Tamiang, Izwardi mengatakan, jumlah guru sertifikasi di Aceh Tamiang sebanyak 900 orang lebih. Terlambatnya pembayaran dana sertifikasi guru terjadi karena pada saat pembahasan APBK Tamiang 2012, anggaran pembayaran dana sertifikasi guru tercantum di APBK hanya Rp 18 miliar lebih.
Dijelaskan, pada Maret masuk surat peraturan Mentri Keuangan, yang disebutkan Aceh Tamiang menerima uang sertifikasi sebesar Rp 32 miliar. Namun angka tersebut belum tercantum di APBK Aceh Tamiang, karena disahkan pada Februari 2012 dana hanya tercantum Rp 18 miliar. “Angka Rp 32 miliar harus masuk ke APBK perubahan dari Rp 18 miliar berubah menjadi Rp 32 miliar,”ujar Izwardi.
Diakui Izwardi uang untuk membayar sertifikasi guru sudah masuk ke DPKA dan saat ini APBK Perubahan sedang dievaluasi provinsi dan belum disahkan. “Kita coba cairkan mendahului anggaran pada hari raya Idul Adha, namun berkas sebagian guru belum masuk ke dinas,”ujarnya lagi.
Izwardi mengaku dana sertifikasi guru Aceh Tamiang sebesar Rp 32 miliar masih kurang, karena setiap triwulan pihaknya butuh uang Rp 9 miliar untuk dibayarkan kepada para guru. “Kekurangan tahun 2010 dan 2012 dana sertifikasi guru sebesar Rp 6 miliar dan akan kita usulkan ke APBN kemungkinan baru bisa dibayarkan pada 2014,”ujarnya lagi. | Serambinews.com