Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah Kota Langsa telah menadatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan ten...
Penandatanganan nota kesepakatan ini didasari banyaknya PNS dari dua daerah tingkat dua unjung timurAceh itu yang masih berkeliaran baik di pasar maupun di cafe/warung kopi di seluruh pelosok Kota Langsa.
Penjabat Walikota Langsa, Bustami Usman, mengatakan, kerjasama ini bisa menjadi langkah bagus dalam menertibkan PNS yang berada di luar kantor pada jam dinas yang selama ini masih sering terjadi di Aceh Timur dan Kota Langsa. "Ini merupakan suatu langkah yang positif bagi pembinaan terhadap para PNS. Indikator keberhasilan pembinaan pegawai tergantung kepada kedisiplinan yang pada akhirnya meningkatkan kinerja dan produktivitas para pegawai itu sendiri," katanya.
Hal senada juga diakui Penjabat Bupati Aceh Timur, Nasrullah Muhammad. Ia mengharapkan kerjasama ini dapat membuat upaya penertiban PNS dapat dilakukan lebih baik dari sebelumnya. “Nota Kesepatakan ini merupakan bentuk kebersamaan antara Pemerintah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur untuk meningkatkan pembinaan dan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.
Selanjutnya, kedua daerah ini akan membentuk tim terpadu yang mempunyai kewenangan mengawasi dan menindak PNS yang melanggar aturan. | Dedek MS, Atjehpost