Puluhan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Lhokseumawe--termasuk narapidana (napi)--Senin (11/6) menggelar aksi demo sekitar ...
Menurut informasi, aksi demo itu dipicu kejadian malam sebelumnya ketika pihak LP memaksa pulang tiga perempuan yang datang membezuk suami mereka yang sekaligus pertemuan itu dimaksudkan untuk saling memberi/menerima nafkah batin sebagaimana layaknya suami istri.
Penelusuran Serambi, kehadiran tiga perempuan ke LP sekitar pukul 22.00 WIB malam itu sempat dipantau oleh warga lingkungan. Kemudian warga mendatangi Kepala LP, Edi Teguh Widodo ke rumahnya melaporkan hal itu. “Atas anjuran Kepala LP, sipir menyuruh pulang ketiga perempuan itu walau tiga napi menyatakan perempuan itu adalah istri mereka,” kata seorang sumber.
Tak bisa terima larangan tersebut, akhirnya pada pukul 13.00 WIB kemarin puluhan penghuni LP demo menuntut agar LP mengizinkan istri-istri mereka membezuk malam hari sekaligus memanfaatkan pertemuan itu untuk memberi nafkah batin. Hingga pukul 15.00 WIB, penghuni LP masih beraksi dengan menyuarakan tuntutan itu.
Setelah sekitar dua jam demo, akhirnya Kepala LP Lhokseumawe, Edi Teguh Widodo mengajak penghuni LP memusyawarahkan persoalan itu di musala.
Dalam musyawarah itu pihak LP memberikan izin kepada setiap tahanan dan napi yang ingin menjumpai istri dari pukul 09.00 sampai pukul 16.00 WIB dengan jaminan
Edi juga mengatakan, dalam musyawarah itu para napi meminta supaya mereka diizinkan pulang malam dan menginap di rumah bersama istri. Terhadap permintaan itu, Edi menyatakan belum berani memberi izin, karena harus dikonsultasikan dengan Kanwil Depkumham Aceh.
Edi membenarkan pada malam itu mendapat laporan dari warga lingkungan bahwa ada tiga perempuan masuk ke LP. “Langsung saya balik ke LP dan ternyata memang benar ada tiga perempuan yang ingin membezuk. Saya perintahkan sipir untuk menyuruh pulang perempuan itu,” demikian Edi. | Serambinews, Foto : Ilustrasi/Google
