Wakil Ketua DPRK, Nora Idah Nita membuka sidang paripurna laporan hasil reses, sesuai SK DPRK Aceh Tamiang no 8/2012 tentang Penetapan Masa ...
Wakil Ketua DPRK, Nora Idah Nita membuka sidang paripurna laporan hasil reses, sesuai SK DPRK Aceh Tamiang no 8/2012 tentang Penetapan Masa Reses DPRK dan penugasan untuk mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, terhitung sejak tanggal 14 – 23 Mei 2012 (enam hari kerja) lalu. Seusai sidang paripurna LKPJ Bupati langsung dilanjutkan dengan penyampaian Laporan hasil reses anggota DPRK Aceh Tamiang ke masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) yang disampaikan masing-masing juru bicara yang mewakili Dapil I, II dan III yang terdiri dari Syahlan (PBR), Juniati (PA) dan Usman (PAN) pada sidang paripurna DPRK yang dipimpin langsung Ketua DPRK, Ir.Rusman dan Wakil Ketua DPRK, Nora Idah Nita, Selasa (12/6) kemarin.Wakil Ketua DPRK, Nora Idah Nita mengatakan laporan hasil reses ini akan dibahas bersama-sama pada sidang berikutnya. “Untuk itu pada sidang ini kepada para jubir yang mewakili dapil untuk menyampaikan laporan hasil kunjungan ke masing-masing daerah konstituen” ujarnya sambil mempersilahkan para jubir menyampaikan laporannya.
Dalam laporannya, Syahlan jubir Dapil I yang meliputi empat Kecamatan, yakni Kecamatan Kota Kualasimpang, Karang Baru, Sekrak dan Rantau menyampaikan setelah dilakukan penjaringan aspirasi masyarakat di empat Kecamatan tersebut, terakumulasi perlu adanya pembangunan sarana dan infrastruktur yang menyangkut pembangunan Parit Beton, jalan, Talut (pintu air), jembatan penyebrangan, rehab jalan aspal, pengerasan jalan, pengaspalan jalan, pembuatan jalan baru (jalan penghubung antar desa), pembangunan pagar kuburan, pembangunan kamar mandi sekolah, normalisasi parit, pembangunan kantor Datok dan rehab masjid.
“Selain itu, ada usulan lain dari masyarakat untuk peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui program-program Pertanian, Perkebunan dan Perikanan yang perlunya dukungan Pemerintah Daerah, baik dalam bentuk pemberian modal usaha, bibit, pupuk, benih dan ternak. Hal ini tidak terlepas peran dari SKPK terkait dalam memberikan sosialisasi maupun penyuluhan bagi masyarakat. Selanjutnya, program reses ini harus sejalan dengan hasil Musrenbang Kecamatan maupun Kabupaten, sehingga dapat diakomodir nantinya di APBK Aceh Tamiang 2013” ujarnya.
Juniati jubir Dapil II yang meliputi empat Kecamatan, yakni Kecamatan Seruway, Bendahara, Banda Mulia dan Manyak Payed menyampaikan, selain pembanguna sarana dan infrastruktur, lebih menitik beratkan pada Keberadaan Tenaga Pendidikan, Guru Tenaga Tetap (GTT) dan Guru Tenaga Tidak Tetap (GTTT) terutama yang di dunia pendidikan swasta yang telah banyak membantu proses pendidikan di Aceh Tamiang, bahkan kemandiriannya dalam pengadaan sarana dan prasarana di sekolahnya, patut kita apresiasi bersama, namun upaya kita dalam meningkatkan kesejahteraannya masih sangat terbatas. “Maka untuk itu tunjangan insentif bagi Guru, GTT maupun GTTT hendaknya harus tepat waktu,mengingat hanya dengan itulah tenaga pendidikan tersebut bergantung, walaupun jumlahnya tidak seberapa jika di bandingkan kebutuhan hidup saat ini” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Juniati juga mengingatkan perlunya pengawasan dana BOS agar lebih diintesifkan, karena masih ditemukannya dilapangan kasus yang merugikan orang tua siswa yang disebabkan tidak transparansinya penggunaan dan BOS tersebut. Lanjutnya, Terhadap tenaga kontrak perlu dikaji ulang kebutuhannya, karena masih kita temukan kelebihan tenaga kontrak di SKPK yang tidak membutuhkan dan kekurangan tenaga kontrak di SKPK yang membutuhkan.
”Perlu kita ketahui tenaga kontrak di Pemkab saat ini berjumlah 2.511 orang dikalikan 720.000 rupiah dikalikan 12 bulan = Rp 21.695.040.000 sehingga melebihi PAD yang hanya berjumlah Rp 20 milyar, maka untuk itu, kita berharap BKPP mengkaji ulang tenaga kontrak di SKPK, Sekolah dan Fasilitas Kesehatan dan penyesuaian beban kerja sehingga seluruh tenaga kontrak benar-benar dimanfaatkan dan memiliki tupoksi kerjanya. Kepada BKPP untuk bekerja keras memperjuangkan anak-anak kita yang nama-namanya masuk dalam pendataan K2 agar seluruhnya menjadi PNS, sehingga beban daerah terkurangi” ujar Juniati.
Juniati kembali mengingatkan Dinas Kesehatan untuk memantau dan mengawasi program Jaminan Persalinan (Jampersal)yang belum banyak menyentuh masyarakat, padahal program tersebut Gratis, tidak memandang miskin maupun kaya, namun banyak petugas kesehatan yang setengah hati melaksanakan program tersebut, dengan alasan tarifnya terlalu murah. Demikian juga dengan Jamkesmas maupun JKA, itupun masih banyak warga yang belum mendapatkannya. Karena birokrasi yang berbeli-belit dan sosialisasi yang tidak jelas terhadap program tersebut, sehingga program Kesehatan Masyarakat Miskin kita tidak menjadi terkoordinasi dengan baik. “Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menunggu operasi atau pengobatan dihadapkan pada birokrasi atau surat sakti untuk mengurusnya, pertanyaannya adalah kenapa jiwa melayani masyarakat miskin begitu rendah” tanyanya sambil mengharapkan koordinasi dan sinkronisasi perlu dilaksanakan.
Untuk Permendagri nomor 32 Tahun 2011 dan Pergub nomor 21 Tahun 2011 yang mengatur tentang pemberian bantuan perlu disosialisasikan petunjuk teknis yang jelas dan mudah mengerti bagi masyarakat guna penyampaian aspirasi masyarakat dalam bentuk bantuan hibah dan sosial. Begitu juga dengan pupuk subsidi, perlu pengawasan ketat ditingkat Kecamatan yang selama ini diselewengkan oknum pengecer yang nakal, sehingga petani dirugikan. Dan kepada seluruh SKPK untuk membuat laporan realisasi belanja dan pendapatan (bagi SKPK yang memiliki belanja dan pendapatan) per triwulan ke DPRK, tanpa disurati lagi tegas Juniati.
Sementara Usman jubir Dapil III yang mewakili empat Kecamatan, yakni Kecamatan Kejuruan Muda, Tamiang Hulu, Bandar Pusaka dan Tenggulun menyampaikan selain sarana dan infra struktur terutama jalan, pembangunan perumahan guru dan pembangunan polindes, lebih menyorot kepada kinerja Pemkab yang sudah hampir tidak dipercayai masyarakat, karena selama ini DPRK dan Pemerintah Daerah selalu menanyakan aspirasi masyarakat, namun semua aspirasi yang disampaikan pada akhirnya mereka hanya bisa menunggu, menunggu tidak adanya suatu kepastian bila aspirasi itu terwujud. “Herannya masyarakat, dengan anggaran proyek pembangunan yang dananya bernilai ratusan juta bahkan sampai milyaran rupiah, tetapi proyek tersebut tidak berkualitas dan terkesan pengerjaannya asal jadi. tidak ada realisasinya” kata Usman.
Usman juga menyikapi hasil kerja Bupati terhadap fungsi pelaksanaan dalam roda pemerintahan yang selama ini makin carut marut, hilangnya kepekaan dan sens of belonging (rasa memiliki) terhadap daerah dan cenderung tidak cerdas hanya mendengar pembisik daripada keputusan teknis yang aktual dan professional. “Hal ini dapat dilihat telah banyaknya pengguna anggaran yang harus berurusan dengan hukum akibat salah penempatan jabatan ilmu dan job describtion, seperti Kadis Kesehatan. Perlu dingat, pejabat yang mengerti teknis saja belum tentu kapabalitas atas kemampuan kerja yang signifikan didalam mengemban tugas, seperti Dua Kepala PU terdahulu” ujarnya.
Maka untuk itu, Bupati harus memanfaatkan DPRK yang mempunyai kapasitas sebagai pengurus yang diatur oleh Undang-undang sebagai tempat sharing dan bertanya dalam menggodok pejabat yang akan menduduki jabatan. ”Akhirnya di penghujung kepemimpinan saudara Bupati, terus saja melakukan kesalahan yang sangat memalukan dan merugikan daerah, dimana Kepala Dinas PU yang diangkat pendidikannya bertolak belakang dengan kemampuan teknis yang tidak diterima pasar, untuk menjabat KPA saja tidak disetujui Banda Aceh. Hal ini dapat dilihat, sampai hari ini pekerjaan dana otsus yang telah lama diumumkan lelangnya belum juga dilaksanakan akibat tidak diterimanya kepala PU yang saudara angkat”, kritik Usman dihadapan Bupati dan Muspida Plus dan Kepala SKPK dan Badan yang menghadiri sidang paripurna. | Rico Fahrizal