HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kasus Alat Kesehatan RSUD Tamiang Masuki Pemberkasan

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus bekerja keras mengusut kasus dugaan penyimpangan proyek alat kesehatan (alkes) Rum...

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus bekerja keras mengusut kasus dugaan penyimpangan proyek alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang senilai Rp 8,8 miliar. Sejauh ini tim jaksa telah memasuki tahap pemberkasan setelah menahan lima dari enam tersangka, sejak dilakukan penyidikan sekitar satu bulan lebih.

Kasi Penkum/Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah SH kepada Serambi, Rabu (13/6) mengatakan, tim jaksa penyidik harus bekerja keras untuk menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 8,8 miliar lebih itu yang didanai anggaran 2010. Bahkan kerap dalam satu hari tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap lima orang tersangka sekaligus.

“Dalam muntaskan penyidikan kasus ini tidak gampang, karena jaksa penyidik harus memeriksa sekurangnya 30 orang saksi,” kata Amir Hamzah.

Menurut Amir Hamzah, diperkirakan berkas kasus tersebut akan segera rampung dan siap untuk dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk ditindaklanjuti ke tahap berikutnya.

“Saya perkirakan paling lama akhir bulan ini sudah selesai berkasnya dan segera diserahkan ke jaksa peneliti. Bila jaksa peneliti menyatakan tidak ada masalah lagi, maka berkas akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” jelas Amir Hamzah.

Dalam kasus ini jaksa telah menahanan lima dari enam tersangka yang dititipkan pada Rutan Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar. Kelima tersangka ditahan sejak pertengahan Mei 2012. | Serambinews