HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tersangka DPO Pembakar Nek Liyah Ditangkap

Setelah satu tahun setengah ditetapkan jadi DPO, Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, akhirnya, Senin (28/5) sekitar pukul ...

Setelah satu tahun setengah ditetapkan jadi DPO, Tim Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Utara, akhirnya, Senin (28/5) sekitar pukul 13.00 WIB, berhasil menangkap Jamaluddin (22), warga Desa Geureughek, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Pria itu ditengarai sebagai pelaku utama dalam kasus membakar Tgk Ilyas alias Nek Liyah (71) warga Desa Geureghek, Paya Bakong, 20 Februari 2011 silam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Nek Liyah (71) warga Desa Geureghek, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara dikeroyok massa di halaman meunasah desa setempat. Pengeroyokan secara brutal itu hanya karena Nek Liyah dituduh memiliki ilmu hitam. Setelah dieksekusi tanpa ampun oleh warga hingga meregang nyawa, jasad Nek Liyah lalu dibakar oleh massa di halaman meunasah tersebut. Sebelumnya, polisi sudah menangkap tiga tersangka yaitu M Amin, Adnan alias Saiful dan Zulkarnaini. Ketiganya telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, karena terbukti tidak bersalah. “Tersangka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Aceh Utara sejak 22 Februari 2011 lalu. Dia diduga sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Itu berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah kita miliki. Dia ditangkap saat berjalan di Keude Paya Bakong, Aceh Utara. Saat ditangkap, dia tidak melakukan perlawanan,” sebut Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki, Selasa (29/5).

Ditambahkan, setelah ditangkap Jamaluddin langsung dibawa ke Mapolres Aceh Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selama ini Jamaluddin melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Baru dua bulan terakhir dia pulang ke Aceh dan bersembunyi di Desa Kilometer VII, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Selama dua bulan terakhir, Jamaluddin mulai berkebun kembali di pedalaman Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. “Saat ini, tim penyidik tindak pidana umum (Pidum) Polres Aceh Utara sedang memeriksa tersangka secara intensif. Sehingga bisa terungkap dengan jelas siapa pelaku pembunuhan terhadap Nek Liyah,” pungkas AKP Marzuki. | Serambinews.com