Ketua DPRK Gayo Lues, HM Amru, dan beberapa pejabat daerah itu, mengungkap borok pelaksanaan Pilkada Gayo Lues yang dilakukan secara terst...
“Yang membangkang pejabatnya dimutasi. Para siswa sekolah menengah diancam tidak lulus apabila menolak mencoblos pasangan incumbent tersebut,” ungkap M Amru, saat memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan gugatan pemilukada Gayo Lues di Mahkamah Konstitusi (MK)
Selain Amru, tuduhan adanya praktik curang yang dilakukan oleh calon incumbet dalam Pilkada Gayo Lues juga diungkap secara teransparan oleh Bendahara Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Hasan Usman, dan sejumlah pejabat lainnya.
“Istri Ketua DPRK Gayo Lues pun langsung dimutasi oleh incumbent, lantaran dianggap tidak memihak yang bersangkutan, apalagi rakyat biasa,” kata M Amru. Sebagai pimpinan lembaga legislatif, Amru mengatakan mengetahui persis pemanfaatan anggaran pembangunan dan belanja kabupaten (APBK) Gayo Lues untuk kepentingan incumbent.
Dalam kesempatan itu, HM Amru menyatakan bahwa keributan dan kerusuhan yang terjadi di Gayo Lues pascapencoblosan karena
Kecurangan lainnya diutarakan bendahara Kantor BPM Gayo Lues, Hasan Usman. Dalam sebuah rapat di ruang kepala BPM, dirinya diperintahkan mengeluarkan dana sejumlah Rp 50 juta untuk biaya pemenangan pasangan Ibnu Hasyim/Adam, Rp 7,5 juta untuk biaya kampanye.
Kesaksian tentang adanya penyerahan dana kepada pasangan incumbent juga disampaikan Jamaluddin, Kabid pada Kantor Kesbangpol Linmas. “Saya ikut mengantarkan dana Rp 50 juta ke pendopo bersama atasan saya,” kata Jamaluddin. Selain untuk bupati, Jamaluddin menjelaskan, kantornya juga harus mengeluarkan Rp 10 juta untuk klub sepakbola PSGL (Persatuan Sepakbola Gayo Lues), dan Rp 7,5 juta untuk dana kampanye incumbent.
Rabusin, pejabat pada Dinas Pengelolaan Keuangan Gayo Lues menuturkan bahwa dirinya mendapat perintah melakukan pembinaan pada masyarakat Desa Sentang untuk memenangkan pasangan Ibnu Hasim/Adam. | Serambinews.com