Seorang anak di bawah umur terpaksa harus diamankan pihak Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, setelah kedapatan menyimpan narkotika...
Seorang anak di bawah umur terpaksa harus diamankan pihak
Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, setelah kedapatan menyimpan narkotika
jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket siap jual.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Efrizal SH Sik melalui Kepala Unit II, Ipda Pol Alfiando Papona di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, penangkapan itu berdasarkan informasi yang ditindak lanjuti dalam sebuah proses penyelidikan.
Anak di bawah umur yang tertangkap karena menyimpan sabu-sabu itu diketahui berinisial LN (15) warga Pelaihari Desa Bentok Kebupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.
LN sendiri ditangkap jajaran Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin Unit II dengan barang bukti 23 paket kecil sabu-sabu itu dilakukan pada Selasa (8/5) pagi sekitar pukul 09.30 wita di jalan Antasn Kecil Timur Dalam Rt 14 No 104 Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.
"Kita tangkap LN dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 23 paket sabu-sabu yang disimpannya saat di sedang mengendarai sepeda motor, saat ini LN sudah dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut terkait asal asul sabu-sabu itu," terang perwira muda itu.
LN saat mengendarai sepeda motor langsung di setop petugas, dan diperiksa lalu ditemukan enam paket sabu-sabu di kantong celananya, diperiksa ditemukan lagi 17 paket sabu-sabu di bawah jok sepeda motor tersebut.
Karena ditemukan barang bukti dengan total 23 paket kecil sabu-sabu, maka LN langsung saja ditangkap dengan terpaksa ia langsung digiring ke Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin guna dilakukan penyidikan.
Hasil penyidikan sementara LN dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika diancam dengan hukuman minimal 5 tahun, maksimal 12 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar, maksimal Rp 10 miliar.
"Saat ini LN sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam hasil peyidikan dan ia pun terpaksa kita lakukan penahanan di rumah tahanan Polresta
Sementara itu LN mengatakan, bahwa sabu-sabu itu milik temannya bernama Asmat, saat mengendarai sepeda motor, dia melihat ada sabu-sabu di dalam bok muka kendaraan tersebut.
Lalu sabu-sabu diambil sebagian sebanyak enam paket dan disimpan di dalam kantong celananya, kemudian diberhentikan polisi, digeledah dan ditemukan barang bukti tersebut.
"Sabu-sabu itu ada di motor, karena takut hilang makanya saya amankan dan saya simpan di kantong celana saya, pas diperiksa polisi ditemukan sabu-sabu itu, dan saat motor diperiksa rupa ada lagi sabu-sabu itu," terang LN yang keseharian sebagai penjual ikan itu.
Editor : Yeddi
Sumber : analisadaily.com