HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Bentuk Tim Investigasi Lahan Rawan Konflik

Pemkab Aceh Tamiang membentuk tim investigasi terkait adanya potensi konflik lahan Program Pemakmu Gampong (PPG) di Kecamatan Mnayak Payed, ...

Pemkab Aceh Tamiang membentuk tim investigasi terkait adanya potensi konflik lahan Program Pemakmu Gampong (PPG) di Kecamatan Mnayak Payed, Aceh Tamiang. Tim dibentuk untuk mengantisifasi terjadinya konflik antara warga dan Koperasi Rimba Raya selaku pengelola kebun.

Asisten Pemerintahan Pemkab Aceh Tamiang, Drs Rinato Waris kepada Minggu (13/5) mengatakan, rapat antara Koperasi Rimba Raya, PTPN Aceh dan Koperasi Rimba Raya sepakat membentuk tim investigasi lapangan. Pihaknya, juga sudah membuat jadwal tim turun kelapangan. Katanya, tim akan mendata masalah di lapangan yang berpotensi memunculkan konflik, setelah itu tim duduk kembali untuk melakukan evaluasi serta penyelesaiannya. “Dari laporan yang kita terima potensi konflik memang ada dan kita usahakan potensi masalah tersebut dapat kita selesaikan dengan baikf,”ujarnya.

Kadis Kehutanan dan Perkebunan Tamiang, Syahri SP mengatakan, pada pembicaraan awal PPG melibatkan warga sehingga waktu tim kehutanan melakukan identifikasi memang ada lahan masyarakat dan luasnya mencapai ratusan hektare. “Ada tim identifikasi kehutanan yang turun ke sana untuk mendata lahan. Di lahan tersebut ada warga Aceh Timur dan Kota Langsa, ada lahan yang sudah ditanami dengan tanaman karet,”kata Syahri.

Menurutnya, jika ada masyarakat yang mau dilibatkan dalam Program Peumakmu Gampong tidak ada masalah, sesuai dengan alas hak lahan yang mereka miliki. Sebelumnya, program pembangunan perkebunan rakyat di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Taming, yang lebih dikenal dengan Program Pemakmu Gampong (PPG) dinilai rawan konflik antara warga dengan pihak Koperasi Rimba Raya selaku pengelola.

Sebab, sebagian warga mengklaim kebun PPG masuk dalam lahan milik masyarakat. Sementara koperasi tersebut sudah mendapat izin membuka lahan dari Pemkab Aceh Tamiang. Karena itu, diharapkan agar Pemkab segera menyelesaikan persoalan tersebut secara baik-baik. | Rico Fahlevi, Serambi Indonesia