HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Truck Pengangkut Dolomit Terjungkal Ke Sungai Kuso

Dump truck engkel pengangkut batu dolomit milik  perusahaan angkutan Putra Lingga terjungkal ke sungai saat melintasi jembatan K...

Dump truck engkel pengangkut batu dolomit milik  perusahaan angkutan Putra Lingga terjungkal ke sungai saat melintasi jembatan Kuso Lama Kampung Simpang Kiri Kecamatan Tenggulun, Sabtu (21/4) malam sekitar pukul 23.00 Wib. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa.

Menurut keterangan yang berhasil di himpun  dari para pekerja yang sedang memperbaiki jembatan Kuso yang baru dibangun (masih dalam pemeliharaan-red) peristiwa ini terjadi karena jembatan Kuso lama yang masih berlantai papan tidak sanggup menahan beban truck yang mengangkut galian C jenis batu dolomit dari lokasi areal CV. Langkat Jaya menuju ke Medan setiap hari, sehingga lantai papan tersebut patah saat dilintasi. Akibat patah itulah yang membuat truck naas tersebut terjungkal ke sungai.

Hasil pantauan, minggu (22/4) pagi kemarin. Truck yang terjungkal tersebut masih didalam sungai. Sementara kondisi jembatan tidak dapat dilalui oleh truck-truck yang membawa batu dolomit maupun truck-truck milik PT. Pati Sari yang selama ini merawat jembatan tersebut.

Camat Tenggulun, T. Ali Hasymi, SE yang langsung turun memantau keadaan jembatan yang menghubungkan dua kampung itu, bersama Kapolsek Kejuruan Muda, Iptu. Surya Purba sedang berupaya memohon izin kepada Dinas PU Aceh Tamiang melalui Fachrudin Kasi. Jembatan di Dinas PU ATAM yang juga berada dilapangan. "Untuk sementara jembatan Kuso yang telah siap dibangun (masih dalam perbaikan tanah pondasi) untuk dapat dipergunakan untuk sementara waktu Jembatan lama diperbaiki oleh pihak Putra Lingga," ujar Camat.

Hasil koordinasi dengan pimpinannya, Fachrudin memberitahukan kepada Camat, pimpinannya memberikan izin. "Jadi masalah penimbunan tanah pondasi dibantu alat berat dari pihak PT. Pati Sari" ujar Camat yang langsung disetujui Abu Kasim yang mewakili PT. Pati Sari. (Rico. F)