Selama empat bulan honor para tenaga kontrak di Aceh Tamiang belum dibayar. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari tenaga kontrak ini terpaksa...
Anggota DPRK Aceh Tamiang, Mansyur Arby, Senin (16/3) mengaku aneh dengan kinerja eksekutif hingga sampai empat bulan belum membayar gaji seluruh tenaga kontrak di Tamiang. Padahal APBK Tamiang telah disahkan awal Maret. “Untuk biaya rutin bisa didahulukan pembayarannya jika sudah dipastikan diplot di APBK Tamiang 2012,” ujarnya.
“Jangan sampai terkesan, menyangkut hak pegawai kecil eksekutif melambat-lambatkan namun sebaliknya jika menguntungkan pejabat sangat cepat di dahului,”sebut Mansyur. Saat ini sebut Mansyur, untuk memenuhi kebutuhan keluarga, tenaga kontrak terpaksa berhutang ke
Kepala Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Aceh Tamiang, Drs Ahmad As’adi mengatakan, lambatnya pembayaran gaji pegawai oleh sejumlah Satker karena pengesahan APBK Tamiang, baru dilakukan awal Maret. Pihaknya membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai kontak berdasarkan jumlah tenaga kontrak yang disahkan di APBK Tamiang.
Beberapa dinas sudah mengambil SK tersebut untuk mengamprah gaji tenaga kontrak, dan ada juga yang belum mengambil. “Kita harapkan dalam waktu dekat semua tenaga kontrak selesai pembayaran honornya. Jumlah tenaga kontrak di Tamiang sebanyak 2.512 orang diberikan honor Rp 720 ribu/bulan,”sebutnya.(m.nasir/serambinews.com)