HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pengukuran Tapal Batas Aceh-Sumut Terkendala Dana

Pengukuran tapal batas antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) di Aceh Tamiang yang dilakukan Pemerintah Aceh terkendala dana. ...

Pengukuran tapal batas antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) di Aceh Tamiang yang dilakukan Pemerintah Aceh terkendala dana. Karena itu, dianatara perbatasan tersebut menjadi rawan terjadi konflik sosial dan sengketa.

Kabag Pemerintahan Aceh Tamiang, Drs Sepriyanto  Selasa (31/1) mengatakan, pengukuran dan patok tapal batas dilakukan pada tahun 2010 hingga tahun 2011 oleh Pemerintah Aceh hingga kini belum tuntas. Katanya, Pemerintah Aceh fokus untuk pengukuran dan pemasangan tapal batas di Kabupaten Singkil.

Belum selesainya permasalahan tapal batas Aceh-Sumut di Kabupaten Aceh Tamiang berdampak terhadap rawannya terjadi konflik soail dans engketa bagi mereka tinggal di kawasan perbatasan. “Jadi nasib masyarakat diperbatasan serba tidak jelas, masuk wilayah Sumut atau Aceh,” ujar Sepriyanto.

Kabag Pemerintahan Pemkab Aceh Tamiang itu juga berharap agar Pemprov Aceh pada tahun 2012 ini kembali mengalokasikan dana untuk pengukuran dan penyelesaian tapal batas Aceh-Sumut di Tamiang.

Dijelaskan, persoalan batas antar kedua provinsi ini,  pada tahuan 2010,  telah dilakukan pemasangan Pilar Batas Utama (PBU) di kawasan Desa Tenggulun, Aceh Tamiang untuk memperjelas batas wilayah kedua provinsi bertetangga ini, khususnya yang masuk ke dalam wilayah Aceh Tamiang.  Penentuan tapal batas kedua provinsi, Sumatera Utara dan Aceh  yang difasilitasi Departemen Dalam Negeri dan disepakati menggunakan peta fotografi tahun 1978. (M. Nasir/SI).