HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kapolres Aceh Tamiang dan Langkat Sepakat Hentikan Pungli

Ilustrasi | Google Menyahuti keluhan masyarakat para pengguna mobil plat BL yang sering dipersulit ketika memasuki wilayah Sumatera Utara...

Ilustrasi | Google
Menyahuti keluhan masyarakat para pengguna mobil plat BL yang sering dipersulit ketika memasuki wilayah Sumatera Utara, Senin (28/11) Kapolres Aceh Tamiang dan Kapolres Langkat Sumatera Utara menggelar rapat koordinasi di Aula Polres Langkat. Dalam pertemuan itu kedua perwira polisi itu sepakat mengatasi masalah yang menimpa masyarakat Aceh itu.

Pertemuan yang dipimpin Kapolres Langkat, AKBP Mardiyono SIK MHum dan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi berserta  jajarannya itu telah melahirkan beberapa kesepakatan. Kapolres Langkat AKBP Mardiyono mengatakan, setiap razia yang dilakukan oleh polisi harus dibekali surat perintah.

Karena itu, tegas AKBP Mardiyono, jika ada petugas tertangkap melakukan razia tanpa surat perintah, maka Kaposnya akan dicopot. Dijelaskan Kapolres Langkat itu, biasanya ketika musim durian sering ada mobil yang menurunkan ganja dari Bahorok dan Besitang. Biasanya, pelaku menggunakan plat BK dan B. Begitupun, Kapolres Langkat juga membantah jika anggotanya melakukan pungli di jalan raya.  “Kalau ada anggota polisi yang melakukan pungli, laporkan kepada kami untuk ditindak, dan tidak ada diskriminasi plat BL dan BK,”kata AKBP Mardiyono SIK MHum. Selain itu, kepada pengemudi mobil dari Aceh juga diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, sehingga tidak adalas bagi petugas untuk berlaku curang. (M. Nasir/SI).