HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Polisi Tamiang Ciduk Komplotan Togel

Aparat Satreskrim Polres Aceh Tamiang, Kamis (24/11) malam,  memberangus enam agen judi toto gelap (togel...


Aparat Satreskrim Polres Aceh Tamiang, Kamis (24/11) malam,  memberangus enam agen judi toto gelap (togel) di Simpang Upak, Kecamatan Karang Baru. Satu diantara agen itu diciduk saat sedang menerima rekap hasil judi.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa uang senilai Rp 7.131.000,  delapan  unit HP berbagai merk, satu blok notes rekap nomor togel, dan satu lembar buku terjemah mimpi diamankan di Mapolres.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali SIK, Senin (28/11) mengatakan, keenam tersangka, M Bacah alias Bacah bin M Talib, Candra Prima Sari bin Abu Bakar, Juniadi bin Ibrahim Husin, Sutrisno bin Kasino, Syahrizal bin Abdul Sani, Undra Syahputra alias Indra bin Partom.

Penangkapan itu diawali info warga yang memberitahu aktivitas togel yang dilakukan tersangka Bacah yang diduga bandar togel di Upak.

Mendapat informasi tersebut polisi langsung menuju rumah Bacah yang saat itu sedang menerima rekap togel dari lima tersangka lainnya yang diduga sub agen togel Bacah.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa uang kertas senilai Rp 7.131.000, delapan unit HP berbagai merk, satu blok notes rekapan nomor togel, satu buku mimpi. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan jaringan judi togel tersebut,” ujar Kasat lagi.
(M. Nasir/SI).