HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pansus DPRK Tamiang Temukan Bangunan Sekolah Mubazir

Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang menemukan bangunan SMK Banta Ahmad di Kecamatan Kejuruan Muda, mubazir karena...

Tim Pansus DPRK Aceh Tamiang menemukan bangunan SMK Banta Ahmad di Kecamatan Kejuruan Muda, mubazir karena sejak dibangun tahun 2007 hingga kini belum difungsikan. Selain itu, tim juga menemukan penyimpangan pembangunan sejumlah sekolah di kawasan pedalaman kabupaten tersebut.

Anggota Pansus DPRK Aceh Tamiang, Mustafa MY Tiba Kepada Serambi Jumat (23/9) mengatakan, ada dua ruang belajar SMK Banta Ahmad di Gang Becek belakang SMA Kejuruan Muda, yang dibangun  dengan anggaran 2007/2008, hingga kini belum bisa dimanfaatkan. Padahal, ruangan itu telah selesai dikerjakan. “Kondisi sekolah seperti di tengah hutan, sehingga ruangan tak pernah dipakai pihak sekolah,”sebut Mustafa, seraya menambahkan bahwa pembangunan tanpa pengawasan itu sama saja dengan membuang-buang anggaran dan mubazir.


Selain itu, Pansus juga juga menyorot ruang belajar SMA Tenggulun di Desa Seulamat, kondisi dindingnya telah retak, plafonnya pecah, dinding belakang tidak dicat. “Padahal dalam RAP disebutkan menggunakan cat tembok, namun bangunan itu hanya dilapisi cat kapur,”katanya.


Sedangkan bangunan SD Alur Jambu, Kecamatan Banda Pusaka, Pansus menemukan rehab sekolah asal-asalan. Kayu kosen hanya dipasang kayu sembarang.

Terkait temuan Pansus, Kadis Pendidikan Aceh Tamiang Izwardi mengatakan, banguann mubazir tersebut milik yayasan dan memang bangunannya diperuntukkan untuk SMK Banta Ahmad. “Tapi saya tidak ingat sumber dana pembangunannya dari mana, karena tidak ada di APBD Tamiang,” ujar Izwardi.

Pihaknya berharap yayasan segera memanfaatkan sekolah itu agar tidak mubazir, karena selama ini mereka juga numpang. Mengenai SMA Tenggulun di Desa Seulamat, pihaknya akan mengecek dulu temuan Pansus tersebut kalau bangunan yang baru dibangun pihaknya akan meminta penjelasan pengawas, namun jika bangunan diatas lima tahun akan diusulkan untuk direhabilitasi kembali. Begitu juga dengan SD di Alur Jambu, juga akan dicek sebab ada beberapa pembangunan di SD tersebut sumber dananya juga berbeda.
(Sumber : Serambi Online).