HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Amri Akui Gula Ilegal Berasal dari MP Uranus

Kepala Bea Cukai Langsa, Amri kembali dimintai keterangan penyidik Polres Aceh Tamiang terkait penyelundupan ratusan ton gula yang ditangkap...

Kepala Bea Cukai Langsa, Amri kembali dimintai keterangan penyidik Polres Aceh Tamiang terkait penyelundupan ratusan ton gula yang ditangkap polisi beberapa hari lalu. Dalam pemeriksaan Jumat (23/9) tersebut, Amri mengakui gula seludupan tersebut dari kapal MP Uranus yang dibongkar di Pelabuhan Kuala Langsa pada Agustus lalu.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali, Senin (26/9) mengatakan, Amri diperiksa kembali untuk mencocokkan keterangan sebelumnya setelah polisi memeriksa sejumlah saksi terkait dengan penyelundupan gula di Pelabuhan Kuala Langsa tersebut.

“Dalam pemeriksaan Amri mengakui gula itu berasal dari kapal MP Uranus yang masuk melalui Pelabuhan Kuala Langsa pada Agustus lalu.” ujar perwira polisi tersebut. Padahal, sebelumnya, Amri mencoba berkelit dan tidak mengakui gula ilegal tersebut dibongkar dari kapal MP Uranus di Kuala Langsa. Bahkan, ketika dikonfrontir dengan seorang sopir truk yang mengangkut gula ilegal itu, Amri tak bisa berkutik.

“Masak pak Amri tak tahu gula itu dibongkar darikapal MP Uranus di Pelabuhan Kuala Langsa,” ujar sopir truk tersebut, seperti ditirukan penyidik polisi. Namun kali ini, kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Amri beralasan dia tidak tahu karena petugasnya tidak melapor padanya.

Ditambahkan AKP Imam Asfali, setelah memeriksa sejumlah saksi, pihaknya belum bisa menetapkan seorangpun sebagai tersangka. Akan tetapi, Imam mengakui telah mengetahui, bahwa yang menyuruh para sopir truk itu mengangkut gula hasil selundupan itu adalah Ucok. “Kita sudah panggil Ucok untuk dimintai keterangan tapi tidak datang,”ujarnya.

Kasus gula ilegal sudah satu bulan diusut Polres Aceh Tamiang dan Polres Langsa yang diduga melibatkan, Abdul Samad alias Somad selaku pemilik CV Aceh Indonesia Makmur (CV AIM) Langsa. Hingga kini penyidik Polres Aceh Tamiang,  belum menetapkan tersangka. Sebab, Somad yang mendatangkan barang-barang dengan kapal ke pelabuhan Kuala Langsa itu tidak mengakui puluhan ton gula ilegal tersebut miliknya.

Terbongkarnya penyelundupan gula ilegal tersebut setelah anggota Polres Aceh Tamiang menangkap truk Fuso B 9210 XA yang mengangkut 25 ton gula ilegal yang akan dibongkar di Toko Kalimantan, Kualasimpang, Aceh Tamiang, pada Selasa (16/8) lalu. (Sumber : Serambi Online).