Lentera24.com, ACEH TAMIANG | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data P...
Lentera24.com, ACEH TAMIANG | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Tamiang menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang di ruang rapat KIP, Kamis (25/6/2026).
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan. Di antaranya Panwaslih, TNI, Polri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), BPBD Aceh Tamiang, serta Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Aceh Tamiang.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Tujuannya agar data pemilih yang digunakan pada pemilu mendatang benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam rapat tersebut, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Mutia Arisa, mendorong KIP Aceh Tamiang agar lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemutakhiran data pemilih.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat diperlukan agar setiap perubahan data, seperti perpindahan domisili, pemilih yang meninggal dunia, maupun perubahan status lainnya, dapat segera dilaporkan kepada penyelenggara pemilu.
"Kami berharap KIP Aceh Tamiang lebih masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyusunan Daftar Pemilih Berkelanjutan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat dalam melaporkan perubahan data diri akan semakin meningkat sehingga data pemilih menjadi lebih akurat," ujar Mutia.
Selain itu, Mutia juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antarinstansi dalam proses pemutakhiran data pemilih. Menurutnya, kolaborasi antara KIP, Panwaslih, TNI, Polri, Disdukcapil, serta instansi terkait menjadi kunci untuk menjaga validitas data pemilih.
"Data pemilih yang akurat hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama seluruh pihak. Karena itu, koordinasi dan pertukaran data antarinstansi perlu terus diperkuat agar setiap perubahan data dapat segera ditindaklanjuti," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang dalam sambutannya menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan berintegritas.
Ia mengapresiasi kehadiran seluruh stakeholder yang dinilai menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga validitas data pemilih.
"Kita semua memiliki tanggung jawab memastikan daftar pemilih benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan. Nama pemilih yang sudah meninggal dunia, tidak dikenal, maupun data ganda harus segera diperbaiki. Hal ini membutuhkan kolaborasi lintas lembaga agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar bersih, valid, dan akuntabel," ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai bagian dari persiapan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2029 yang berkualitas serta dipercaya masyarakat.[]
