HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Proyek Siluman Menjamur di Tanah Bencana: Pemuda Pancasila Aceh Tamiang Kecam Keras Kontraktor Tak Beridentitas!

Lentera24..com | ACEH TAMIANG – Aroma ketidakterbukaan menyengat di tengah upaya pemulihan pasca-bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Majelis...


Lentera24..com | ACEH TAMIANG – Aroma ketidakterbukaan menyengat di tengah upaya pemulihan pasca-bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi melayangkan kecaman keras terhadap sejumlah BUMN dan kontraktor yang nekat menjalankan proyek fisik tanpa memasang papan informasi (plang proyek).


Ketua MPC Pemuda Pancasila Aceh Tamiang, Edi Syahputra, ST, (foto) menegaskan bahwa penderitaan rakyat akibat bencana tidak boleh dijadikan tameng untuk mengeruk keuntungan dalam gelap. Ia menjuluki kegiatan tanpa identitas tersebut sebagai "proyek siluman".


Dalam pernyataan resminya, Edi menekankan bahwa status darurat bencana seharusnya menjadi momentum bagi pelaksana proyek untuk menunjukkan integritas tinggi, mengingat dana yang dikucurkan merupakan uang negara yang bersumber dari rakyat.


"Status darurat bencana bukan alasan untuk bekerja secara gelap. Justru saat anggaran digelontorkan cepat dalam jumlah besar, transparansi harus diperkuat, bukan disembunyikan," ujar Edi Syahputra tegas dalam relisnya yang diterima Lentera24.com, Minggu (08/02/2026).


Menurutnya, ketiadaan plang proyek bukan sekadar masalah teknis, melainkan pelanggaran serius terhadap konstitusi dan undang-undang. Ia merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bersih dari KKN.


Potensi Ladang Korupsi dan Maladministrasi

Ketiadaan informasi mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, hingga durasi pekerjaan memicu kecurigaan publik. MPC Pemuda Pancasila menilai kondisi ini sebagai celah bagi praktik-praktik kotor.


"Tanpa plang informasi, publik berhak menduga adanya maladministrasi, potensi mark-up anggaran, hingga lemahnya pengawasan. Kami tidak ingin uang bencana justru menjadi ladang bisnis gelap," tambahnya.


Poin Tuntutan MPC Pemuda Pancasila:

1. Pemasangan Plang Segera: Meminta seluruh BUMN/kontraktor memasang papan informasi di setiap titik lokasi pekerjaan tanpa kecuali.

2. Transparansi Anggaran: Menuntut keterbukaan nilai kontrak dan sumber pendanaan secara detail.

3. Pengawasan Ketat: Mendesak Pemerintah Daerah dan Inspektorat untuk turun ke lapangan melakukan audit investigatif.


Edi Syahputra memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika tuntutan ini diabaikan. Sebagai organisasi kontrol sosial, Pemuda Pancasila siap mengambil langkah hukum yang lebih jauh.


"Kami tidak anti pembangunan, tapi kami anti proyek gelap. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan, kami akan melaporkan temuan ini secara resmi kepada Inspektorat, BPK, Ombudsman, hingga aparat penegak hukum," pungkasnya.


Pesan penutup dari rilis tersebut sangat menohok: "Uang bencana adalah uang rakyat — wajib dipertanggungjawabkan!"


Langkah MPC Pemuda Pancasila ini menjadi pengingat bagi para pelaksana kebijakan bahwa mata publik tetap mengawasi, bahkan di wilayah terdampak bencana sekalipun. Plang proyek adalah hak informasi warga, bukan sekadar pelengkap formalitas.[]L24.Sai