HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Dari Rumah ke Pasar Aman: Mahasiswa Fakultas Hukum UMM Edukasi SPP IRT untuk 'Dapur Nanie' di Kabupaten Malang

Lentera24.com - Kelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) yang sedang menempuh mata kuliah Pendidikan Kema...


Lentera24.com - Kelompok mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) yang sedang menempuh mata kuliah Pendidikan Kemahiran Hukum (PLKH 1) berhasil melaksanakan sosialisasi dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro "Dapur Nanie" di Desa Tambakasri Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Laboratorium Hukum FH UMM yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, khususnya pelaku usaha rumah tangga.

Kegiatan diselenggarakan oleh Laboratorium Hukum FH UMM, sebuah unit di bawah Fakultas Hukum UMM yang fokus pada pengembangan kemampuan praktis mahasiswa dalam bidang hukum. Kelompok yang terdiri dari lima mahasiswa yaitu Ima Rohmatul Ainiyah, Putri Shabrina Fathriyatul Amaniah, Amaliyah Nur Azizah, Patricia Novia Yovianggita, dan Dewa Ari Widiana Wiyasa mengangkat tema sosialisasi tentang Pengurusan Pendaftaran Sertifikat Pengelolaan Produksi Industri Rumah Tangga (SPP IRT). 

SPP IRT adalah sertifikat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memastikan produk industri rumah tangga memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kualitas, sehingga dapat dipasarkan secara legal dan aman.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada tanggal 17 November 2025, mahasiswa memberikan materi edukasi mengenai persyaratan, proses pengajuan, serta manfaat SPP IRT bagi pelaku usaha seperti "Dapur Nanie". 

Sosialisasi mencakup diskusi interaktif, mengenai dasar hukum pemberian SPP-IRT, kriteria IRTP, kategori pangan yang dapat dan tidak dapat didaftarkan, serta simulasi pengajuan sertifikat dan dokumen penting yang perlu disiapkan untuk pengajuan sertifikat. 

Selain itu, mahasiswa juga memberikan tips praktis tentang kepatuhan terhadap regulasi pangan dan produk rumah tangga, serta risiko hukum jika tidak memiliki sertifikat tersebut.

Hasil kegiatan ini cukup positif. Pemilik "Dapur Nanie", Ny. Triani Lasiyah Wulandari, menyatakan bahwa sosialisasi tersebut meningkatkan pemahamannya tentang pentingnya SPP IRT untuk mengembangkan usahanya. 

"Saya sekarang tahu langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikat ini, dan ini akan membantu produk saya lebih aman dan terpercaya di pasaran," ujar Ny. Triani Lasiyah Wulandari. 

Kelompok mahasiswa ini berhasil meningkatkan kesadaran hukum masyarakat setempat tentang regulasi industri rumah tangga. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha mikro untuk mematuhi aturan hukum, sehingga berkontribusi pada perekonomian lokal yang lebih sehat.(*)

Oleh: Ima Rohmatul Ainiyah, Putri Shabrina Fathriyatul Amaniah, Amaliyah Nur Azizah, Patricia Novia Yovianggita, Dewa Ari Widiana Wiyasa. Mahasiswa semester 7 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang