Region Head (RH) PTPN IV Regional VI, Yudhi Cahyadi Lentera24.com | LANGSA - Menyikapi Aksi Anarkis sekelompok warga masyarakat di Areal ...
![]() |
| Region Head (RH) PTPN IV Regional VI, Yudhi Cahyadi |
Lentera24.com | LANGSA - Menyikapi Aksi Anarkis sekelompok warga masyarakat di Areal Perkebunan Kelapa Sawit Cot Girek Kabupaten Aceh Utara, Region Head (RH) PTPN IV Regional VI, Yudhi Cahyadi sesali peristiwa itu.
Hal itu dikatakan Yudhi Cahyadi kepada Lentera24.com melalui telepon selularnya Selasa 11 November 2025, menurut Yudhi Cahyadi, aksi ini perlu adanya kepastian atas perkembangannya yang semakin mengarah pada bentuk intimidasi terhadap pekerja dan gangguan aktivitas perusahaan.
Kami menghormati setiap bentuk aspirasi masyarakat sepanjang disampaikan secara damai dan sesuai mekanisme hukum. Namun kami sangat menyayangkan arogan dan provokasi yang memanfaatkan isu agraria untuk menekan perusahaan dan menghalangi BPN dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
PTPN IV Regional VI, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk mendukung proses perpanjangan HGU oleh Instansi terkait, guna memastikan semua kegiatan perusahaan berjalan sebagaiman mestinya sesuai peraturan yang berlaku.
“Prinsip kami taat hukum, transparan, dan selalu berupaya menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Selain itu, PTPN IV, Regional VI juga menegaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, mereka memiliki tanggung jawab besar dalam menopang ekonomi daerah dan penyediaan lapangan kerja bagi stakeholder khususnya masyarakat Aceh Utara.
“Kami terus bekerja untuk memastikan aktivitas kebun berjalan lancar, aman, produktif, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Kami juga berharap semua pihak dapat menahan diri dan mendukung dalam penyelesaian persoalan, guna terciptanya suasana kondusif” papar Yudhi Cahyadi.
Sebelumnya pada pada Senin 10 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika massa membakar pos jaga (Pos Keamanan) di Afdeling IV.
Kemudian, mereka melanjutkan aksi mereka dengan merusak dan membakar pos-pos keamanan di Afdeling II dan III, serta kantor Afdeling III.
Massa kemudian melanjutkan aksi anarkis mereka dengan merusak dan membakar pos keamanan di Afdeling III, IV, dan V. Aset yang dirusak berupa 8 unit pos jaga, 14 unit pos keamanan yang dibakar, dan 1 unit kantor Afdeling III yang ikut dibakar. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta Rupiah
"Diperkirakan jumlah massa lebih dari 200-an orang, yang berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua.
"Diperkirakan jumlah massa lebih dari 200-an orang, yang berkonvoi menggunakan kendaraan roda dua.
Pihak satpam dan pengamanan dari unsur Pam Obvit dan TNI tidak mampu membendung aksi massa karena kalah jumlah," ungkap Region Head PTPN IV Regional VI Yudhi Cahyadi.
Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, SH.MH melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim, SH, MH membenarkan kejadian tersebut dan telah menerima laporan terkait pembakaran Kantor ADM serta pengrusakan Pos Security milik perkebunan PTPN IV Regional VI di Cot Girek.
"Kita tunggu aja proses selanjutnya", sebut Kasat Reskrim AKP Ibrahim.
Ketika wartawan mendesak terkait apakah ada surat pemberitahuan kepada Polres setempat sebelum melakukan aksi sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2008 hanya diam.[]L24.Sai


