HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Mantan Geuchik Di Langsa Diduga Selewengkan DD dan Uang BKM

Lentera24.com | LANGSA - Masyarakat Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, mempertanyakan Dana Desa (DD) sebesar 128 juta rupiah pada tahun 2...


Lentera24.com | LANGSA - Masyarakat Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, mempertanyakan Dana Desa (DD) sebesar 128 juta rupiah pada tahun 2019, 2020 dan 2021 yang disinyalir telah diselewengkan oleh mantan Geuchik Gampong itu.

"Mantan Geuchik tersebut dipecat lantaran tersandung kasus asusila dan diduga telah merugikan DD. Hal itu terbukti dari Lapron Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kota Langsa tahun 2021 dengan nomor: 17/IKL-LHPKU/2021," ujar salah seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan nama, Rabu 13 September 2023. 

Dikatakan, selain adanya dugaan kerugian DD, Mantan Geuchik itu diduga juga telah melakukan pengelapan dana Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) Baitul Izzah sebesar 72 juta rupiah dan hingga saat ini belum dikembalikan. 

"Padahal Inspektorat telah memberikan tenggang waktu untuk pengembalian uang tersebut sesuai aturan yang berlaku, namun sampai berita ini diturunkan belum ada pengembalian dana di maksud. Oknum Geuchik tersebut juga masih berkeliaran di seputaran Kota Langsa," katanya. 

Sementara, Inspektur Pembantu Khusus, Inspektorat Langsa, Bustami SH, Kamis 14 September 2023 membenarkan LHP tersebut. 

Dijelaskan, saat ini Inspektorat sedang melakukan tindak lajut hasil temuan itu hingga sampai selesai penagihan kerugian dana desa di maksud. 

"Kita tetap menunggu pengembalian dana tersebut untuk bisa dimanfaatkan kembali demi kegiatan pembangunan tahun berikutnya," ujar Bustami. 

Ia menyebut, jika yang bersangkutan tidak mengindahkan, maka persoalan ini akan ditindaklanjuti ke penegak hukum. 

Mantan Geuchil Gampong Baro,
yang dikonfirmasi melalui telepon WhatApp terkait masalah tersebut Kamis kemarin 14 September 2023, tidak terhubung 

Sementara Pj Geuchik Gampong Baro, Al Mahdi yang dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak faham terkait persoalan itu. Pada saat itu dirinya belum menjabat sebagai Pj Geuchik setempat.[]L24.Red