Foto : Pengurus Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Tamiang | dok-redaksi Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Guna memperkuat k...
Foto : Pengurus Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Tamiang | dok-redaksi
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Guna memperkuat kerukunan ummat beragama, Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan rapat koordinasi, Kamis (14/07/22) siang, di Cafe Sawah Kecamatan Karang Baru.
Rapat yang di buka langsung oleh ketua FKUB Aceh Tamiang H Sulaiman, membahas tentang penguatan peran pengurus FKUB baik sesama umat bergama maupun antar lintas agama, selain itu rapat ini juga sebagai wadah untuk mengevaluasi kinerja pengurus dan rencana program kerja yang dilaksanakan untuk tahun 2022 dan tahun 2023.
"Kita masih menerima adanya masyarakat yang melapor terkait permasalahan kerukunan umat bergama, baik permasalahan yang terjadi sesama umat bergama maupun yang lintas agama sehingga disinilah pentingnya peran kita (FKUB) untuk meminimalisir segala permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat khususnya terkait keagamaan," ujar H Sulaiman.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang H Fadhli S.Ag menyampaikan bahwa Pemerintah Pusat melalui Kemenag telah memberikan bantuan dan fasilitasi anggaran untuk mendukung kegiatan dan program yang diajukan oleh FKUB.
"Setiap tahunnya anggaran ini akan disiapkan terus oleh pemerintah walaupun dengan kemampuan yang terbatas, namun hendaknya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh FKUB untuk melaksanakan fungsinya dalam menjaga kerukunan umat bergama," ujar H Fadhli S Ag.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita S STP, MSi dalam penyampaian menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang juga telah membantu FKUB dalam menjalankan tugas fungsinya menjaga kerukunan umat bergama.
"Walau dengan anggaran yang sangat terbatas diharapkan tidak mengurangi niat dan semangat para pengurus untuk terus membantu pemerintah daerah dalam menyelasikan bernagai persoalan ummat," tandas Agusliayana Devita S STP, MSi.
Pada kesempatan itu juga Ketua MPU Aceh Tamiang, H Syahrizal Darwis menambahkan permasalahan yang saat ini muncul dibeberapa daerah dan menyebabkan terjadinya konflik adalah tentang pendirian rumah ibadah.
"FKUB harus berperan aktif memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat, terkait aturan- aturan yang menjadi dasar dalam pendirian rumah ibadah, sehingga tidak terjadinya konflik dan permasalahan di tengah masyarakat," tuturH Syahrizal Darwis. [] L24-Zaq