HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Besok Ratusan Warga Pemukiman Alur Jambu Akan Demo Kantor Bupati dan Gedung Dewan

Para Datok Penghulu dan perwakilan warga pemukiman Alur Jambu usai negosiasi di kantor Bupati setempat melakukan rapat kec di taman belakang...

Para Datok Penghulu dan perwakilan warga pemukiman Alur Jambu usai negosiasi di kantor Bupati setempat melakukan rapat kec di taman belakang kantor Bupati Aceh Tamiang membahas pelaksanaan demo pada hari Rabu dan Kamis16 s/d 17 Maret 2022. (Saiful Alam/Lentera24.com).

Lentera24.com | ACEH TAMIANG - Besok ratusan warga dari 7 Desa dalam Kecamatan Bandar Pusaka yang berada di sekitar Lahan Negara Eks HGU PT Desa Jaya akan melakukan Aksi Unjukrasa didepan Kantor Bupati Aceh Tamiang pada Rabu 16 Maret 2022.


Armiadi Koordinator kegiatan aksi kepada Lentera24.com mengatakan bahwa hal yang melatar belakangi aksi ini adalah akibat ketidakpastian Penguasaan Lahan Negara Eks HGU PT Desa Jaya yang telah berakhir sejak tahun 1988 namun masih dikuasai sepihak. Warga sudah sekian lama menuggu belum ada juga langkah strategi yang diambil oleh Pemerintah Daerah. Selasa (15/3/2022). 


"Surat pemberitahuan aksi udah dilayangkan ke Polres Aceh Tamiang, kekuatan Massa yang akan turun berkekuatan 500 sampai dengan 700" ungkapnya. 


Lanjut Armiadi, ini adalah murni aksi hal Ikhwal mengenai keberlangsungan tempat hidup warga tanpa ada yang menunggangi, warga juga mendesak keseriusan Pemerintah Daerah dalam menuntaskan persoalan ini jangan digantung gantung 


"Perlu di ketahui Gubernur Aceh Nova Iriansyah. MT, pada 10 Februari 2022 lalu sudah menyurati Bupati Aceh Tamiang dan Kanwil BPN Aceh untuk memberi dukungan dan rekomendasi tentang penguasaan fisik tanah/lahan negara Eks HGU PT Desa Jaya yang Izin HGU telah berakhir pada tahun 1988, mengingat tanah/lahan HGU PT Desa Jaya dalam proses pembaharuan Izin HGU di Kementrian Agraria dan Tata Ruang, maka Gubernur Aceh berharap Pemda Aceh Tamiang dapat menindak lanjuti penyelesaiannya sesuai peraturan dan perundang-undangan, papar Armiadi. 


Armiadi juga menjelaskan memang para Datok Penghulu dari enam desa sudah pernah jumpa dengan Bupati namun tidak ada penjelasan apa apa, pada Datok hanya diberikan surat Gubernur Aceh No.590/1859 tentang Penjelasan Terkait Penguasaan Tanah Negara Eks HGU PT Desa Jaya, inikan seperti main-main dan warga tidak mendapat kepastian atas proses yang harus dilalui, 


"Warga juga khawatir atas lahan tapak rumah mereka sebab ini zamannya Mafia Tanah" ungkapnya sambil ketawa kecil, 


Disisi lain Direktur Eksekutif Lsm Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly yang dimintai tanggapannya, mendukung Upaya konsentrasi massa ini agar Bupati bisa 'menjewer' bawahannya yang diduga menjadi Mafia Tanah. 


"Tentu saja sikap santai Bupati ini yang semakin membuat warga bertanya-tanya, masak iya sih kasus Eks HGU PT Desa Jaya tidak selesai-selesai, dan mengapa ada kegiatan Tim yang melakukan pengukuran lahan Eks HGU PT Desa Jaya tapi tidak melibatkan warga," tanya Sayed heran.


Pihaknya juga mensinyalir, banyak para elit Aceh Tamiang yang terlibat dan telah lama menikmati hasil daripada eks hgu tersebut, hal ini juga yang menjadi kecurigaan besar lantas mengapa kemudian seperti ada pembiaran, dan bahkan seperti enggan ditangani secara serius.


"Kami rasa inilah saatnya Rakyat bangkit untuk sebuah kepastian, liatlah mereka sudah lelah, jangan permaikan nasib warga yang tertindas, atau mereka akan hilang kasabaran," catat Waled. []L24.Sai