HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Proyek Jalan Elak 8 Tahun Vakum, Ada Apa

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Ruas Badan Jalan Elak sepanjang 14 KM dari Kecamatan Peudawa - Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur sejak ...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -
Ruas Badan Jalan Elak sepanjang 14 KM dari Kecamatan Peudawa - Kecamatan Darul Aman Kabupaten Aceh Timur sejak dibuka mulai Tahun 2014 lalu hingga kini tidak ada kejelasan kelanjutannya, Rabu (28/4/21).

Program jalan elak yang telah menelan biaya lebih kurang Rp.20 milyar sumber Dana APBK Aceh Timur tersebut disebabkan karena belum ada respon dari pihak Balai Pekerjaan Jalan Nasional Wilayah Sumatra 1 Provinsi Aceh yang berada dibawah Kementrian PUPR.

Mangkrak selama 8 tahun telah menimbulkan bermacam spekulasi publik, seperti yang disampaikan oleh salah seorang Tokoh masyarakat daerah ini yang engan menyebutkan jadi dirinya kepada media dengan alasan keamanan, menyebutkan program tersebut sebagai produk gagal karena terlalu dipaksakan untuk sebuah kepentingan lingkar kekuasaan.

Lebih jauh diungkapnya, ada temuan BPK terjadinya dugaan kelebihan bayar menyebabkan kerugian negara dan bahkan ada informasi menyebutkan program tersebut tidak disetujui oleh Kementrian PUPR karena dianggap belum urgen dan tidak sesuai tata ruang, sebutnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanahan Aceh Timur, MB. Bandi Harvirdaus, SH saat di konfirmasi Lentera24.com diruang kerjanya Selasa (27/4/21) menjelaskan program jalan elak tersebut dari perencanaan awal 17 KM kemudian tersisa 14 km.

"Sepanjang 14 KM ruas jalan elak sudah ada, dimana jalan tersebut  sudah kita serahkan kepada pihak Balai Pekerjaan Jalan Nasional wilayah Sumatra 1 Provinsi Aceh pada tahun 2020, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dan tindak lanjutnya," ujarnya.

Dijelaskan Bandi, sedangkan biaya Rp.20 milyar itu baru untuk biaya pembebasan lahan dan terobosan jalan.

"Menyangkut pembebasan lahan hanya sedikit lagi sekitar 4 percil yang belum diselesaikan, untuk anggaran sudah kita usulkan tahun ini, bila nanti terkendala pembayaran akan dititipkan di pengadilan," jelas Bandi.

Belum adanya tindak lanjut pihak balai, dirinya tidak mengetahui penyebabnya, saat ditanya jalan tersebut alasan nereka tidak sesuai tata ruang dan dianggap belum urgen, dirinya mengaku program jalan elak tersebut sudah keluar AMDALnya (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

"Program jalan elak tersebut sudah sesuai Tata ruang karena sudah keluar Amdal," imbuhnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kepala Balai pekerjaan Jalan Nasional wilayah Sumatra 1 Provinsi Aceh dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh. [] L24.Zal.

Teks foto: Jalan elak Kabupaten Aceh Timur sepanjang 14 KM yang dibangun sejak tahun 2014 yabg silam belum saat digunakan. (Syafrizal/Lentera24.com ).