Lentera 24 .com | ACEH UTARA - Badan Usaha Milik Gampong/ Badan Usaha Milik Desa (BUMG/ BUMDesa) menjadi salah satu kunci dalam peningkatan...
Lentera24.com | ACEH UTARA - Badan Usaha Milik Gampong/ Badan Usaha Milik Desa (BUMG/ BUMDesa) menjadi salah satu kunci dalam peningkatan ekonomi gampong melalui pendapatan asli gampong (PAG), hal ini membuat masyarakat gampong Tanjong Meunye, Kecamatan Tanah Kambo Aye, Kabupaten Aceh Utara terkesan tertutup dan mengabaikan peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri desa (Permendesa), Rabu (28/4/21).
Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Yunus M. Yusuf (foto), seharusnya Pemerintah Gampong melakukan persiapan awal sebelum terbentuknya BUMG antara lain, sosialisai dengan masyarakat dengan cara musyawarah gampong, melakukan identifikasi potensi gampong dan melakukan kajian yang akan ditetapkan dalam qanun gampong nantinya.
Lanjut Ketua DPW Literasi Kajian Desa Nusantara (LKDN) Provinsi Aceh, bahwa Masyarakat Desa/ Gampong harus mengetahui semua tahapannya.
"Kita masyarakat semua tahu ada beberapa tahapan yang harus dilakukan pemerintah gampong dengan masyarakat yaitu; tahapan pra musyawarah gampong, tahapan musyawarah gampong, dan yang terakhir tahapan pasca musyawarah gampong," ujarnya
Adapun tahapan yang dimaksud yang tidak bisa diabaikan adalah rancangan qanun AD/ART BUMG yang telah disusun perlu disosialisasikan dengan pihak kabupaten, Tuha Peut (TPG) dan juga tokoh masyarakat guna untuk mencermati dan memberi masukan mengenai isi qanun dan AD/ART BUMG tersebut.
"Selama ini pendirian BUMG Gampong Tanjong Meunye tanpa adanya musyawarah dengan masyarakat secara umum, sejak berdirinya BUMG pengurusnya bergonta-ganti tanpa musyawarah terlebih dahulu, pergantian kepengurusan lama kepada kepengurusan yang baru tanpa adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ), dan ini terkesan BUMG yang berdiri di desa tersebut bukan punya masyarakat," tutupnya.
Lentera24.com mencoba menghubungi Wardi Keuchik Desa Tanjong Meunye Kec. Tanah Jamboe Aye melalui pesan singkat Whatsapp untuk meminta klarifikasi. Ia mengatakan bahwa terkait pergantian pengurus BUMG.
"Pergantian pengurus BUMG, itu ada rapat di Meunasah, kalau tidak ada rapat, mana mungkin Tuha Peut Gampong (TPG) mau tanda tangan,"jawabnya singkat. [] L24.Zal.
Teks foto : Muhammad Yunus M.Yusuf Ketua DPW Literasi Kajian Desa Nusantara (LKDN) Provinsi Aceh. (Syafrizal/Lentera24.com).