Lentera 24 .com ¦ ACEH TAMIANG - Hutan Kota di Kampung Aras Sembilan Kecamatan Bandar Pusaka banyak menyimpan memiliki Potensi Ekowisata ...
Lentera24.com ¦ ACEH TAMIANG - Hutan Kota di Kampung Aras Sembilan Kecamatan Bandar Pusaka banyak menyimpan memiliki Potensi Ekowisata yang menjanjikan dan dapat menyerap pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Aceh Tamiang jika dikelola dengan baik.
Hal itu dikatakan Staf Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh Yusrizal saat melakukan peninjauan ke Lokasi Hutan Kota Aras Sembilan Kamis (18/3/21).
Yusrizal menyebut, hutan kota yang terletak di Desa Aras Sembilan Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang memiliki potensi ekowisata yang menjanjikan.
Menurutnya, hutan kota itu nantinya juga dapat menyerap pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Aceh Tamiang jika dikelola dengan baik.
Sebab, ia melihat letak lokasi hutan itu sangat strategis, karena jarak tempuh lokasi tersebut dengan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang hanya berkisar 20 menit.
"Arealnya pun sangat menantang. Berbeda dengan hutan kota lainnya yang ada di Aceh," kata Yusrizal saat meninjau lokasi Hutan Kota Aceh Tamiang. Selain itu, kata dia, apalagi dengan masih adanya satwa liar, seperti orang utan yang ada di hutan tersebut sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.
"Hutan kota di Aras Sembilan juga didukung dengan data yang sangat lengkap. Hanya tinggal melengkapi surat kepemilikan saja," katanya.
Untuk itu, Yusrizal akan menyampaikan hasil peninjauannya ini ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, sebab ia melihat hutan kota ini sangat layak untuk di kembangkan.
Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang, Safri. SE yang ikut serta dalam kunjungan itu mengungkapkan, saat ini kondisi Hutan Kota tersebut memang masih memprihatinkan dan terbengkalai.
Padahal, menurut Safrinya keberadaannya sangat representatif sekali sebagai pusat wisata alam bagi masyarakat, sebab memiliki luas lahan sekitar 15 hektare.
Safri menjelaskan, sebelumnya pada 2016, pemerintah setempat telah mengeluarkan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 450 juta untuk pembangunan dan pengelolaan hutan paska ditetapkannya lokasi tersebut sebagai hutan kota untuk kabupaten itu.
Namun, seiring berjalannya waktu, hutan kota tersebut terabaikan tanpa ada tindak lanjut pembangunan dan pengelolaannya.
“Sebenarnya ada beberapa potensi yang akan menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) jika hutan kota dapat direalisasi," ungkap Safri.
Selain itu, Safri menilai hutan tersebut juga dapat menjadi pusat keseimbangan karbon dan terjaganya kelestarian alam.
"nantinya juga bisa menjadi pusat riset studi bagi dunia pendidikan", kata Safri
Untuk itu, dia berharap pemerintah daerah dapat melanjutkan untuk pembangunan hutan kota sebagai salah satu destinasi wisata dan juga dapat di jadikan ikon Daerah.
"Terlebih dengan adanya kunjung tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh," ujarnya.
Terpisah, pemerhati lingkungan dan ekowisata Aceh Tamiang, Saiful Alam mengatakan, pembangunan hutan kota tersebut perlu dilanjutkan kembali dengan membuat perencanaan anggaran dan designnya.
Meski tidak sedikit biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya, namun itu dapat dianggarkan secara bertahap melalui anggaran yang ada, baik APBK maupun APBA, sehingga hutan kota tersebut dapat dibangun kembali untuk mendongkrak PAD.
"Semua itu tidak terlepas dari dukungan banyak pihak, baik eksekutif maupun legislatif dalam penetapan anggarannya," katanya
Ia berharap, 2022 Pemerintah dapat mengucurkan anggaran tersebut, sehingga masyarakat Tamiang memiliki tempat wisata sendiri tanpa harus keluar kota.
"Sudah saatnya pemerintah daerah melihat peluang yang ada, segera diselesaikan masalah surat kepemilikan tanah lokasi Hutan Kota Itu karena tempat wisata ini sangat strategis letaknya dan jarak tempuh hanya dalam waktu 20 menit dari pusat Kota.[]L24-Red