HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Rehab SMPN 3 Pante Bidari Diduga Sarat Korupsi, Pengawas Sekolah Tutup Mata.

Lentera 24 .com   |   ACEH TIMUR   - Rehabilitasi RKB (Ruang Kelas Belajar) SMP Negeri 3 Pante Bidari diduga dikerjakan asal-asalan, Kepala ...


Lentera
24.com
 | ACEH TIMUR  - Rehabilitasi RKB (Ruang Kelas Belajar) SMP Negeri 3 Pante Bidari diduga dikerjakan asal-asalan, Kepala Sekolah (Kepsek) disinyalir bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi, Jum'at (20/11/20).


Rehabilitasi 3 (tiga) RKB yang sedang dikerjakan masih menggunakan kusen  bekas dan rangka baja bekas, padahal kusen dan rangka baja lama (bekas) tidak layak lagi digunakan karena kondisi nya sudah tidak layak pakai bahkan rata rata yang namanya rehab itu di ganti sesuai dengan RAB, Yang lebih parahnya lagi Kepsek tidak bekerja sama dengan panitia yang ada di SK, Kepsek bekerja sendiri, ucap Sumber yang meminta namanya dirahasiakan.

Menurut informasi yang beredar seng bekas yang sudah dibongkar dan sudah di cat ulang, rencana nya akan digunakan/dipasang kembali namun karena ada yang protes/komplain terkait penggunaan seng bekas di urungkan atau tidak jadi digunakan.

Lebih parah lagi, ratusan seng bekas yang sudah di cat baru kini raib dari lokasi sekolah, dari informasi yang berhasil dihimpun sumber dan LSM LPAKN tersebut, bahwa seng bekas tersebut sebagian diminta  oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, Saiful Basri, SPd.MPd dan sebagian lagi di minta oleh pihak lainnya di Pante Bidari.

Adapun biaya rehabilitasi ketiga RKB tersebut menggunakan sumber dana DAK lebih kurang Rp. 500 juta tahun anggaran 2020.

Ketua DPD LPAKN-RI perwakilan Aceh Nana Thama mengatakan kuat dugaan adanya indikasi korupsi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Kuat dugaan dalam pelaksanaan rehabilitasi ketiga RKB tersebut terindakasi korupsi dan penyimpangan, disamping itu juga dalam pelaksanaan tidak tranparan atau sangat tertutup hal ini dapat di lihat karena tidak adanya papan informasi proyek sebagaimana perintah UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik," sebutnya.

Nana Thama juga mengatakan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan rehab RKB di SMP N 3 Pante Bidari akibat kurangnya pengawasan pihak dinas terkait.

"Dugaan Terjadinya penyimpangan dalam proyek swakelola dibawah Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Aceh Timur karena luput dari pengawasan pihak dinas, atau tidak tertutup kemungkinan adanya kerja sama kepala Sekolah dengan Dinas untuk menggerogoti uang sekolah," Imbuhnya.

Nana Thama meminta kepada pihak berwajib untuk mengaudit dana swakelola yang diperuntukan untuk pembangunan atau Rehab Ruang kelas belajar (RKB) untuk sekolah sekolah yang ada di kabupaten Aceh Timur.

"Diharapkan pihak berwenang untuk mengaudit dana swakelola pembangunan atau rehab RKB  untuk sekolah-sekolah di Aceh Timur,karena tidak tertutup kemungkinan banyak sekolah sekolah lain yang seperti temuan di kecamatan Pantee Bidari." Pungkas Ketua DPD LPAKN-RI perwakilan Aceh.

Lentera24.com mencoba menemui Kepala Sekolah SMP N 3 Pante Bidari Drs. Fadhil di salah satu Caffe Lhoknibong kecamatan Pante Bidari untuk melakukan komfirmasi terkait dengan informasi adanya dugaan indikasi korupsi di Sekolah yang dia pimpin.

"Tidak benar itu semua informasi, terkait dengan seng bekas yang di cat ulang rencananya akan di gunakan untuk Atap area parkir, sedang kan kusen dan Rangka baja ada kami ganti baru juga,"ucapnya.

Dia juga menambahkan tidak ada permasalahan dengan kegiatan rehab RKB yang dilaksanakannya.

"Semua aman-aman aja, nggak ada permasalahan, bahkan pihak berwajib sudah ke lokasi, tapi tidak dipermasalahkan," pungkasnya.

Drs.Fadhil juga menyampaikan kepada Lentera24.com bahwa sekolah yang dipimpinnya sering sekali kebanjiran ketika musim penghujan tiba.

Media ini juga meminta klarifikasi dengan Saiful Basri, Spd.M.Pd Kadis pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur melalui Handphone Selular Jum'at siang, Saiful mengatakan tidak pernah meminta atau menerima seng bekas tersebut.

"Saya tidak pernah meminta atau pun menerima seng bekas tersebut, untuk apa saya seng bekas?, kalau emang mau, yang baru aja saya minta, akan tetapi itu tidak dibolehkan," jawabnya.

Kadisdikbud juga menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan di SMP N 3 Pante Bidari adalah "Rehab", bukan pembangunan baru.

"Itu Rehab bukan pembangunan baru, oleh karena itu ketika ada kusen atau lainnya yang masih bisa dipergunakan/layak pakai, dibolehkan untuk pakai kembali, jadi ketika masih bisa di pakai, kenapa harus dibuang, sekali lagi saya jelaskan itu adalah "Rehab", jawabnya tegas.

Lanjutnya, rehab sekolah menggunakan DAK, pasti nanti akan ada pemeriksaan atau audit dari pihak- pihak terkait,juga akan memerintahkan Kabid untuk melakukan pengecekan ke sekolah tersebut.

"Saya juga akan memerintahkan Kabid untuk lakukan pengecekan ke lokasi, serta DAK untuk Rehab RKB di semua sekolah merupakan SWAKELOLA, pasti akan di audit oleh pihak-pihak terkait, jadi tidak boleh dibangun asal jadi," pungkasnya. [] L24.Zal.