HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Seorang Pengemis di Malaysia Didenda 25 Ribu Ringgit karena Ketahuan Menyeret Anak Anjing

Lentera 24 .com | MALAYSIA -- Seorang pengemis di Malaysia didenda sebesar RM 25.000 (sekitar Rp 81.971.000) karena tertangkap kamera saat ...

Lentera24.com | MALAYSIA -- Seorang pengemis di Malaysia didenda sebesar RM 25.000 (sekitar Rp 81.971.000) karena tertangkap kamera saat tengah menyeret seekor anak anjing di jalanan.

Foto : Serambi
Dilansir dari Sinar Harian, hukuman ini diputuskan oleh Hakim Ahmad Bazli Bahruddin di Pengadilan Tinggi Kota Bharu, Minggu (7/6/2020).

Sementara pengemis yang dijatuhi hukuman tersebut bernama Ibrahim Hamat (51).

Keputusan itu diambil setelah Ibrahim mengakui kesalahannya menganiaya seekor anak anjing betina.

Video tersebut sempat viral di media sosial pada akhir bulan April 2020 lalu.

Ibrahim dikenakan hukuman mengikuti Pasal 29 (1) (e) tentang Akta Kebajikan Haiwan 2015 (Akta 772).

Aturan dendanya sebesar RM 20.000 (sekitar Rp 65.577.000) hingga RM 100.000 (sekitar Rp 327.885.000) atau penjara maksimum tiga tahun.

Disebutkan, Ibrahim sempat meminta keringanan hukum yang diputuskan atasnya.

Namun jaksa dari Departemen Layanan Hewan Kelantan Mohd Sharif Sabran bersikeras meminta pengadilan tetap memberi hukuman sebagai pengajaran atas tindakannya menganiaya seekor anak anjing usia empat bulan.

“Usianya masih kecil, tertuduh pula mengikat dan mengheretnya di atas jalan raya tanpa belas kasihan,"

"Hewan ini tidak bisa berbicara sebaliknya tidak membawa ancaman atau serangan apapaun terhadap tertuduh maupun orang lain,” kata Sharif seerti dikutip dari Sinar Harian.

Sebelumnya, tindakan Ibrahim yang menganiaya anak anjing ini terekam dalam video berdurasi sembilan detik dan dibagikan ke dalam grup facebook 'Persatuan Hewan Malaysia', Sabtu (27/4/2020).

Dalam video itu terlihat seorang lelaki yang mencekik dan menyeret anak anjing dengan seutas tali tipis, yang diikatkan di lehernya saat anak anjing itu tengah berjuang untuk mengimbanginya.

Dilansir dari Serambinews.com, peristiwa itu terjadi di Jalan Dato Pati Kelantan, Malaysia. 

Seorang wanita yang menyaksikan kejadian tersebut menolong hewan malang itu dengan mengeluarkan bayaran sebesar RM 50 (sekitar 164.000) setelah melakukan banding dengan pelaku.

Postingan itu pun viral hingga mengundang kegeraman dari para warganet.

Mereka mengecam Ibrahim sebagai pelaku atas kejadian itu dan berharap pihak berwenang untuk menangkapnya.

Kini Ibrahim harus menjalani hukuman penjara selama empat bulan di Penjara Pengkalan Chepa, Kelantan, Malaysia karena tidak bisa membayar uang denda.

Sementara anak anjing yang menjadi korban tindakan penganiayaan Ibrahim dikabarkan dalam kondisi sehat dan sudah dirawat oleh wanita yang menyelamatkannya. [] SERAMBI