Lentera 24 .com | BENDAHARA -- Sudah saatnya kita bersama-sama hadang para 'Renternir Berkedok Koperasi' menjalankan usahanya ...
Lentera 24.com |
BENDAHARA -- Sudah saatnya kita bersama-sama hadang para 'Renternir Berkedok Koperasi' menjalankan usahanya dalam wilayah Aceh Tamiang khususnya Kampung Mesjid Kecamatan Bendahara.
Hal itu disampaikan Datok Penghulu Kampung Mesjid Sungai Iyu Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Syaiful Syahputra, kita tidak setuju praktik lintah darat ini Berkedok Koperasi' menjalankan bisnisnya dalam wilayah yang dipimpinnya.
"Datok Penghulu beserta Perangkat Kampung Mesjid Sungai Iyu, dan didukung oleh Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) telah membuat keputusan bersama untuk melarang 'Rentenir Berkedok Koperasi' menjalankan bisnisnya di Kampung Mesjid Sungai Iyu," tegas Syaiful kepada Lentera24.com, Minggu malam (21/6/20) via Whatsappnya.
Datok Penghulu Syaiful Syahputra, merupakan Kombatan GAM yang akrab disapa Wak Keng menyampaikannya langkah yang di ambil tersebut sesuai dengan arahan Bupati Aceh Tamiang, H. Mursil, SH, M.Kn pada Rapat Rutin Pemerintah Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tamiang untuk Kecamatan Banda Mulia dan Bendahara di Aula Kantor Camat Banda Mulia, Jumat (19/6/20)
Wak Keng sangat mendukung Program Bupati Aceh Tamiang H. Mursil dengan mengaktifkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan Unit Usaha Simpan Pinjam.
" Ini solusi yang terbaik, dengan memperkuat BUMK dengan regulasi yang akan mengikat antara pengurus BUMK dan di peminjam," sebut Wak Keng.
Datok Kampung Mesjid ini menambahkan, dengan regulasi yang baik tentang BUMK dan penyusunan regulasi antara BUMK dan peminjam yang baik akan melahirkan usah baru bagi BUMK.
Wak Keng memberikan contok dengan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dari program PPK - PNPM yang sudah berjalan puluhan tahun.
"Pinjaman SPP tersebut diangsur selama setahun dan jasanya hanya 12%/tahun," ungkap Wak Keng
Datok Syaiful juga mendukung Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur yang menyatakan 'Renternir Berkedok Koperasi di Aceh Tamiang harus ditutup.
Datok Syaiful Syahputra mengungkapkan sebagai Wakil Rakyat, DPRK Aceh Tamiang harus mengambil langkah tegas dan terus menyuarakan agar 'Renternir Berkedok Koperasi' harus hengkang dari Bumi Muda Sedia
" Saya sebagai Datok Penghulu Kampung Mesjid Sungai Iyu sangat mendukung sekali penegasan Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Muhammad Nur," sebut Datok Syaiful sembari menambahkan mulai besok akan dipasang spanduk di sejumlah titik tentang Larangan 'Renternir Berkedok Koperasi' di Kampungnya. []L24.sai