Lentera 24 .com | BANDA ACEH -- Masih ingat dengan penggerebekan oknum kepala sekolah (kepsek) AW (43) dan wakilnya, HO (35), di salah satu...
Lentera24.com | BANDA ACEH -- Masih ingat dengan penggerebekan oknum kepala sekolah (kepsek) AW (43) dan wakilnya, HO (35), di salah satu hotel di Jalan TP Polem, Gampong Laksana, Banda Aceh, Kamis (21/9/2019) dini hari lalu?
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos mengatakan, selain oknum kepsek dan wakilnya yang digerebek di dalam satu kamar hotel di Jalan TP Polem, Gampong Laksana itu, pada prosesi uqubat cambuk kemarin algojo juga mengeksekusi 6 pelanggar syariat Islam lainnya.
Ke enam pelanggar syariat Islam lainnya itu, terdiri atas tiga pria dan tiga wanita. Mereka masing-masing, berinisial RA (21 kali cambuk), SF (26 kali), RAS (26 kali), ARA (25 kali), RD (25 kali) dan WM (42 kali cambuk).
"Prosesi uqubat cambuk ini dilakukan setelah tim medis memastikan kesehatan masing-masing baik dan memungkinkan untuk dilakukan eksekusi cambuk. Kami harap, para pelanggar yang menerima uqubat hari ini (kemarin-red), dapat menjadikan sanksi ini sebagai iktibar. Harapan yang sama kepada seluruh warga, semoga pelanggaran syariat Islam tidak terjadi lagi di kota kita ini," ungkap Hidayat.
Ia pun menerangkan, setelah dilakukan uqubat cambuk bagi masing-masing pelanggar, selanjutnya tim medis akan memeriksa kembali kesehatan mereka sebelum diizinkan bebas dan kembali kepada keluarganya, pungkas Hidayat.
Ikut hadir pada prosesi uqubat cambuk terhadap 8 pelanggar itu, Asisten Pemerintahan dan Administrasi, Muzakir SSos, mewakili Wali Kota Banda Aceh. Lalu hadir dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh serta perwakilan Kodim 0101/BS dan Camat Baiturrahman, M Rizal SSTP serta sejumlah undangan lainnya.
Hubungan terlarang antara oknum kepsek AW, dan wakilnya HO itu terendus langsung oleh suami AW yang langsung menggerebek pasangan selingkuh ini di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Kamis dini hari, 21 September 2019 lalu. Bahkan suami AW yang mengetahui istrinya berada di dalam satu kamar dengan laki-laki lain, yakni HO, yang tak lain adalah wakil kepala sekolah di tempat istrinya bekerja, tak mampu membendung emosinya.
Namun, petugas Satpol PP dan WH yang melakukan penggerebekan pada malam ini, mampu mencegah saat suami AW emosi dan terlihat ingin menyerang HO, oknum wakepsek tersebut.
Pascahebohnya pemberitaan dan penggerebekan oknum kepsek AW dan wakilnya HO, akhirnya Kepala Pendidikan Dinas Aceh, Drs Rahmat Fitri HD MPA, mencopot jabatan AW sebagai kepsek terhitung sejak 29 Oktober 2019 lalu. Sebagai penggantinya, Kadisdik Aceh, menunjuk Drs Mahdi Nur, sebagai Plt Kepala SMA menggantikan AW. [] SERAMBI
Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat SSos mengatakan, selain oknum kepsek dan wakilnya yang digerebek di dalam satu kamar hotel di Jalan TP Polem, Gampong Laksana itu, pada prosesi uqubat cambuk kemarin algojo juga mengeksekusi 6 pelanggar syariat Islam lainnya.
Ke enam pelanggar syariat Islam lainnya itu, terdiri atas tiga pria dan tiga wanita. Mereka masing-masing, berinisial RA (21 kali cambuk), SF (26 kali), RAS (26 kali), ARA (25 kali), RD (25 kali) dan WM (42 kali cambuk).
"Prosesi uqubat cambuk ini dilakukan setelah tim medis memastikan kesehatan masing-masing baik dan memungkinkan untuk dilakukan eksekusi cambuk. Kami harap, para pelanggar yang menerima uqubat hari ini (kemarin-red), dapat menjadikan sanksi ini sebagai iktibar. Harapan yang sama kepada seluruh warga, semoga pelanggaran syariat Islam tidak terjadi lagi di kota kita ini," ungkap Hidayat.
Ia pun menerangkan, setelah dilakukan uqubat cambuk bagi masing-masing pelanggar, selanjutnya tim medis akan memeriksa kembali kesehatan mereka sebelum diizinkan bebas dan kembali kepada keluarganya, pungkas Hidayat.
Ikut hadir pada prosesi uqubat cambuk terhadap 8 pelanggar itu, Asisten Pemerintahan dan Administrasi, Muzakir SSos, mewakili Wali Kota Banda Aceh. Lalu hadir dari Kejaksaan Negeri Banda Aceh serta perwakilan Kodim 0101/BS dan Camat Baiturrahman, M Rizal SSTP serta sejumlah undangan lainnya.
Hubungan terlarang antara oknum kepsek AW, dan wakilnya HO itu terendus langsung oleh suami AW yang langsung menggerebek pasangan selingkuh ini di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan TP Polem, Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada Kamis dini hari, 21 September 2019 lalu. Bahkan suami AW yang mengetahui istrinya berada di dalam satu kamar dengan laki-laki lain, yakni HO, yang tak lain adalah wakil kepala sekolah di tempat istrinya bekerja, tak mampu membendung emosinya.
Namun, petugas Satpol PP dan WH yang melakukan penggerebekan pada malam ini, mampu mencegah saat suami AW emosi dan terlihat ingin menyerang HO, oknum wakepsek tersebut.
Pascahebohnya pemberitaan dan penggerebekan oknum kepsek AW dan wakilnya HO, akhirnya Kepala Pendidikan Dinas Aceh, Drs Rahmat Fitri HD MPA, mencopot jabatan AW sebagai kepsek terhitung sejak 29 Oktober 2019 lalu. Sebagai penggantinya, Kadisdik Aceh, menunjuk Drs Mahdi Nur, sebagai Plt Kepala SMA menggantikan AW. [] SERAMBI