HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Bejat! Ayah Tega Perkosa Anak Tiri, Selain Ancam Bunuh, Pelaku Juga Memukul Korban

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Seorang ayah yang seharusnya menjadi tempat teraman dan pelindung bagi anaknya dari berbagai ancaman, malah me...

Lentera24.com | BANDA ACEH -- Seorang ayah yang seharusnya menjadi tempat teraman dan pelindung bagi anaknya dari berbagai ancaman, malah membawa petaka bagi kehidupannya.

Foto : Serambinews
Begitulah sepenggel kisah dan peristiwa miris yang dialami gadis kecil sebut saja, Mawar (11) bukan nama sebenarnya yang saat tengah dihantui perasaan trauma akibat perbuatan bejat yang dilakukan HD (43).

HD yang tak lain ayah tirinya, warga satu gampong di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. HD, sang ayah tiri yang tega memperkosa anak gadis kecilnya itu dan diduga telah berulang kali perbuatan itu dia lakukan dengan berbagai modus operandi.

Mulai dari jalan-jalan hingga mengajak korban belanja.

Akhirnya HD diringkus di rumahnya oleh personel opsnal Satuan Reskrim Polresta, Banda Aceh, tanpa perlawanan, Rabu (6/3/2019).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK kepada Serambinews.com, Kamis (7/3/2019) malam, menerangkan, pemerkosaan terhadap anak tirinya itu dilakukan berulang kali dan tindakan tersebut telah terjadi pada Februari 2019 lalu.

Hal yang kerap dilakukan tersangka seusai menjalankan aksinya itu, tersangka HD selalu mengancam gadis kecil itu dengan senjata tajam jenis sangkur.

HD mengisyaratkan akan menghabisi nyawa gadis kecil tersebut bila perbuatannya itu terbongkar.

"Perbuatan bejat tersangka ini telah terjadi berulang kali, selain di rumah, korban juga disetubuhi di kawasan semak-semak perbukitan di Aceh Besar," ujar AKP Taufiq

"Korban selalu mendapat ancaman bunuh dari pelaku, jika perbuatan itu diberitahukan ke orang lain. Sehingga hal itu menyisakan trauma yang sangat mendalam bagi korban hingga saat ini, " kata AKP Taufiq.

Bukan hanya mengancam akan menghilangkan nyawa korban, tersangka HD juga menganiaya gadis kecil tersebut dengan menampar korban hingga dua kali.

"Pelaku menjemput korban di sekolah dasarnya. Lalu tersangka tidak langsung pulang, melainkan membawa korban jalan-jalan serta berdalih mengajak korban belanja," ungkap AKP Taufiq.

"Korban yang dibawa ke semak-semak kawasan perbukitan di Aceh Besar, kemudian disetubuhi oleh pelaku sampai dua kali," kata AKP Taufiq.

"Lalu, di rumahnya di satu gampong di Kecamatan Kutaraja itu, tersangka juga melakukan perbuatan bejat itu berulang kali hingga akhirnya diketahui oleh keluarga dan kasus ini pun dilaporkan ke kami," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Kota Langsa ini.

Untuk saat ini, HD sudah ditahan di Polresta Banda Aceh dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dihadapkan pada pasal berlapis.

Selain pemerkosaan dan penganiayaan, tersangka juga akan dibidik dengan Pasal terkait perlindungan anak di bawah umur.

"Barang bukti milik tersangka, seperti Hp dan sepeda motor Honda Vario turut kita amankan," pungkas AKP Taufiq yang sebelumnya juga pernah mengisi jabatan sebagai Kapolsek Kuta Alam, Banda Aceh. [] SERAMBINEWS