HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kesekian Kali Tak Tepati Janji, Tanggung Jawab PT BDS Dinilai Mandul.

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Managemen PT Bima Desa Sawita (BDS) kembali melakukan pembohongan atas janji palsunya yang akan membayar pe...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Managemen PT Bima Desa Sawita (BDS) kembali melakukan pembohongan atas janji palsunya yang akan membayar pesangon kepada 18 eks karyawan yang telah di PHK secara sepihak oleh perusahaan.


Pada janji tersebut disebutkan bahwa pihak managemen akan menunaikan janjinya pada 31 Januari 2019 sore tadi disaat sebelum berakhirnya jam kerja dinas Kantor.

Padahal pihak managemen perusahaan yang bergerak disektor pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) yang dibangunnya di Desa Lubuk Sidup Kecamatan Sekerak Kabupaten telah menorehkan janjinya diatas kertas bermaterai Rp.6000.

Dalam surat perjanjian dimaksud juga ditandatangani oleh pihak LSM Buruh Mandiri dan disaksikan Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Sosial Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Aceh Tamiang, Drs Supriyanto yang bertindak selaku pihak yang memediasi pada Kamis, 31 Januari 2019 lalu.

Sebelum surat perjanjian bersama itu dibuat, diketahui pihak managemen PT BDS hingga beberapakali telah terbukti melakukan pengingkaran atas janji-janjinya yang katanya akan segera melunasi pembayaran hak pesangon bagi para pekerja yang telah di PHK nya itu.

Hal itu dinyatakan oleh salah seorang pengurus LSM Buruh Mandiri saat dalam penantian kedatangan pihak PT BDS ke Kantor Disnakertrans Aceh Tamiang. Namun hingga sore hari, penantian dimaksud berujung dengan janji dusta  dari pihak PT BDS.

"Memang sudah jelas, kalau janji managemen PT BDS ini tak bisa dipercaya sedikitpun. Perjanjian bersama bermaterai pun masih sanggup dia ingkari," ujar Adriadi kepada Lentera24.

Kekecawaan atas sikap kekanak-kanakan managemen PT BDS tersebut bukan hanya dirasakan pengurus LSM Buruh Mandiri beserta para eks pekerja PKS BDS saja, hal sama juga dirasakan oleh pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, dalam hal ini Disnakertrans.

Yang lebih terlihatnya sikap kekanak-kanakan managemen PKS BDS tersebut, hingga menjelang sore hari pihak Managemen PT BDS tidak menampakkan batang hudungnya, dalam amatan Lentera24, hanya 2 pihak yang menandatangani surat perjanjian bersama itu yang datang ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Tamiang sesuai dengan yang ditentukan dalam isi perjanjian bersama itu. 

Malahan, owner PT BDS selaku penanggung jawab atas perjanjian tersebut justru seperti dikebiri, sehingga pihak managemen perusahaan juga menjadi ikut-ikutan tidak menunjukkan niat baiknya memberikan kabar atas ketidakhadirannya dalam memenuhi perjanjian bersama itu untuk yang kesekian kalinya. [] L24-002