Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang Drs Syuibun Anwar yang didampingi Kabag Persida...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang Drs Syuibun Anwar yang didampingi Kabag Persidangan Rahimudin SH dan Kabag Umum Sekretariat DPRK Zainuddin Rambe SE, terima kunjungan Asisten III Pemkab Aceh Tamiang Dr. Rianto Waris, Kamis (15/02) di ruang kerjanya.
Dalam kunjungan tersebut Asisten III Drs Rianto Waris yang didampingi Kabag Hukum Setdakab Rahmadani SH beserta staff, menyerahkan Dokumen Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2018.
Dalam Progam Legislasi Daerah tersebut, ada 10 rancangan Qanun yang diserahkan untuk dibahas dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.
Prolegda merupakan pedoman dan pengendali penyusunan Peraturan Kabupaten yang mengikat lembaga yang berwenang yaitu Pemerintah Kabupaten dan DPRK.
Untuk itu Prolegda dipandang penting untuk menjaga agar produk peraturan perundang-undangan daerah tetap berada dalam Kesatuan Sistem Hukum Nasional. [] L24-004
Dalam kunjungan tersebut Asisten III Drs Rianto Waris yang didampingi Kabag Hukum Setdakab Rahmadani SH beserta staff, menyerahkan Dokumen Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2018.
Dalam Progam Legislasi Daerah tersebut, ada 10 rancangan Qanun yang diserahkan untuk dibahas dan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang.
Prolegda merupakan pedoman dan pengendali penyusunan Peraturan Kabupaten yang mengikat lembaga yang berwenang yaitu Pemerintah Kabupaten dan DPRK.
Untuk itu Prolegda dipandang penting untuk menjaga agar produk peraturan perundang-undangan daerah tetap berada dalam Kesatuan Sistem Hukum Nasional. [] L24-004