HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Satres Narkoba Polres Langsa Tuai Apresiasi dari Masyarakat

Lentera 24.com | LANGSA -- Kinerja Sat Res Narkoba Polres Langsa mendapat apresiasi dari masyakar dalam membrantas penyagunaan Narkoba. Pas...

Lentera24.com | LANGSA -- Kinerja Sat Res Narkoba Polres Langsa mendapat apresiasi dari masyakar dalam membrantas penyagunaan Narkoba. Pasalnya hampir tiap hari Tim Opnal Sat Res Narkoba yang dipimpin langsung oleh AKP Rustam Nawawi berhasil mengungkap dan meringkus pengguna serta pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Langsa.


Seperti jumat kemarin (12/1) Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langsa berhasil meringkus seorang tersangka penyalahguna Narkotika jenis shabu inisial NE (41) warga Dusun Satria Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, serta mengamankan barang bukti 3 paket shabu seberat 0,62 gram dan 1 unit HP warna hitam.

Saat dikonfirmasi media ini Sabtu (13/1) Kapolres Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa,SIK melalui Kasat Narkoba Langsa AKP Rustam Nawawi, SIK mengatakan, awalnya Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwasanya selama ini NE sebagai pengguna dan pengedar barang haram jenis shabu dikarenakan istrinya juga terlibat kasus yang sama bahkan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Klas II B Langsa, katanya.

Lanjut Kasat Narkoba, kemudian pada hari Jum'at tgl 12 Januari 2018 sekira pkl. 04.00 Wib Tim Opsnal melakukan penggerebekan terhadap rumahnya dan pada saat diperiksa dengan seksama di dalam kamarnya ditemukan 1 paket shabu yang dibuang ke bawah tempat tidur dan sebagian lagi sempat ia buang ke dalam lubang WC kemudian petugas memeriksa sefty tank namun hanya ditemukan 2 (dua) paket sabu yang telah basah, urai Kasat.

“Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa didapat dari temannya M warga Desa Raja Tuha Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Taming dan saat ini M ditetapkan menjadi DPO Polres Langsa”, ungkap Kasat Narkoba.

Selanjutnya tersangka dan BB saat ini telah diamankan ke Mapolres Langsa guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan teman tersangka yang bernama M (DPO) sedang dalan proses penyelidikan Sat Res Narkoba Polres Langsa, tutupnya. [] L24-007