HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

MPD Dorong Gubernur Untuk Seleksi UKG Bagi Guru Honorer

Lentera 24.com | SUBULUSSALAM -- Keresahan sebahagian guru dalam mengikuti seleksi UKG (Uji Kompetensi Guru) di Provinsi Aceh itu memang ki...

Lentera24.com | SUBULUSSALAM -- Keresahan sebahagian guru dalam mengikuti seleksi UKG (Uji Kompetensi Guru) di Provinsi Aceh itu memang kita akui bukan hanya di Kota Subulussalam tapi mungkin seluruh Kabupaten dan Kota di Aceh karena ini yang pertama dilaksanakan UKG bagi guru-guru Honorer di SMA/SMK Se-Aceh, maka keresahan itu sudah dipastikan ada, sesuai dengan laporan para guru-guru di Kota Subulussalam, dan ternyata kabupaten lain juga sama seperti membaca pernyataan Ketua YARA (Safaruddin, SH) di beberapa media, kalau tidak setuju maka kiranya ketua YARA memberikan Solusi lain agar kekurangan dan kelebihan guru bisa teratasi ujar Jaminuddin B Ketua MPD Kota Subulussalam Pada media ini Via Whatsapp nya Selasa (2/1).



Menurut Jaminuddin, MPD Kota Subulussalam berpandangan lain terhadap pernyataan ketua YARA tersebut, karena ditemukan sejumlah guru yang tidak linear mengajar dengan jurusan guru tersebut apalagi guru-guru produktif di SMK bukan bidang Study nya tapi karena tidak ada maka terpaksalah diambil guru tersebut walaupun tidak sesuai, maka kami tetap mendorong Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk tetap melaksanakan seleksi bagi guru-guru honorer melalui UKG tentunya dilaksanakan oleh Tim independen dari kerjasama beberapa Universitas yang ada di Aceh misalnya Unsyiah, UIN ARRANIRY dan UNIMAL serta kampus lainnya agar seleksi tersebut tidak sarat dengan kepentingan, namun perlu ada skala prioritas untuk di luluskan misalnya :

1. Yang sudah memiliki NUPTK.

2. Memiliki SK dari Dinas Pendidikan Kabupaten /Kota diutamakan tahun tua.

3. Yang paling lama honor di sekolah bersangkutan tentunya di lihat dari laporan bulanan sekolah masing-masing.

4. Surat aktif dari kepsek karena ditemukan di laporan bulanan nama guru tersebut masuk tapi sudah tidak aktif. urai nya.

Lanjutnya, Kami juga meminta Gubernur Aceh untuk menerapkan Absen elektrik (Absen dengan sidik jari atau mata) ini sangat penting menurut kami karena ditemukan sejumlah guru-guru PNS SMA /SMK serta pegawai TU di sekolah tersebut hanya gajian datang ke sekolah seperti laporan kepsek SMAN 1 Simpang Kiri Kota Subulussalam kepada MPD, karena kami menemukan para guru-guru honorer inilah sebahagian sebagai penggantinya para guru-guru PNS yang ketika tidak datang ke sekolah atau ada halangan,katanya lagi.

Pihaknya juga berharap kepada Gubernur Aceh agar memperhatikan secara serius tentang Pemerataan guru PNS di SMA /SMK seluruh Aceh, belakangan ini sejak diambil alih oleh Provinsi Aceh ditemukan sejumlah guru-guru pindah dari daerah ke Sumut dan Kota lainnya di Aceh sementara yang pindah ke Kota Subulussalam tidak ada maka akan terancamlah sekolah di daerah jika peluang pindah ini di buka, maka kami mengusulkan agar pindah tersebut masih berada dalam satu Kabupaten /Kota agar guru-guru PNS tidak berkurang dari Daerah, atau koling down dulu selama 3 tahun kedepan, penerimaan PNS tidak ada malahan berpindahan akhirnya semakin babak belur kepsek untuk memikirkan sekolah tersebut terpaksa diambil guru honor dan honor nya diambil dari dana BOS sementara Juknis dana BOS tidak boleh untuk guru-guru honorer, jadi sampai kapan kita biarkan kepsek larut dalam membuat laporan yang tidak palid ,sebab jika di kutip dari masyarakat nanti akan muncul lagi pungli. 

Untuk itu MPD kususnya Subulysalam juga meminta kiranya Gubernur Aceh mengevaluasi  jurusan yang ada di SMK seluruh Aceh ,karena masi ada ditemukan di Kota Subulussalam jurusan TKJ ada di 4 SMK, sementara di Kota Subulussalam ada 5 SMK kita tidak tahu lapangan kerja para alumni TKJ di Kota Subulussalam mungkin daerah lain juga sama, padahal sesungguhnya jurusan di SMK tersebut ada pilihan sebanyak 142 Jurusan dan boleh dipilih tentunya disesuaikan dengan geografis dan DUDI di daerah masing-masing Daerah,tutup Jaminuddin B, Ketua MPD Kota Subulussalam. [] L24-007