Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi menyampaikan hasil verifikasi admini...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi menyampaikan hasil verifikasi administrasi termasuk verifikasi faktual terhadap dokumen, keanggotaan kepada 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Kamis (16/11) di Aula Kantor KIP setempat.
Hasil verifikasi KIP Atam yang diterima oleh Lentara24.com menyebutkan Lima Partai Peserta Pemilu Tahun 2019 paling banyak memenuhi syarat keanggotaannya masing - masing Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesian (Perindo), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Demokrat (PD).
Kelima Parpol tersebut dengan mengajukan keanggotaannya untuk dilakukan verifikasi yaitu :
1. Patai Golkar 1.690 keanggotaan dengan memenuhi syarat sebanyak 1.623 dan tidak memenuhi syarat 65,
2. Partai Hanura keanggotaan 2.196 memenuhi syarat 970 tidak memenuhi syarat 1.203,
3. Partai Perindo keanggotaan 1.065 memenuhi syarat 944 tidak memenuhi syarat 121,
4. PNA keanggotaan 1.015 memenuhi syarat 795 tidak memenuhi syarat 77 dan,
5. Partai Demokrat 582 memenuhi syarat 525 tidak memenuhi syarat 20
6. PAN jumlah keanggotaan 487 memenuhi syarat 467 tidak memenuhi syarat 20
7.Partai Berkarya jumlah keanggotaan 514 memenuhi syarat 425 tidak memenuhi syarat 89.
8. Partai Keadilan Sejahtera jumlah keanggotaan 402 memenuhi syarat 374 tidak memenuhi syarat 27.
9. Partai Gerindra jumlah keanggotaan 286 memenuhi syarat 370 tidak memenuhi syarat 16.
10. Partai Aceh jumlah keanggotaan 367 memenuhi syarat 364 tidak memenuhi syarat 3.
11. Partai Garuda jumlah keanggotaan 361 memenuhi syarat 339 tidak memenuhi syarat 22
12. Partai Nasdem jumlah keanggotaan 446 memenuhi syarat 328 tidak memenuhi syarat 48
13. PDIP jumlah keanggotaan 314 memenuhi syarat 311 tidak memenuhi syarat 3
14. Partai SIRA jumlah keanggotaan 325 memenuhi syarat 252 tidak memenuhi syarat 22
15. PDA jumlah keanggotaan 261 memenuhi syarat 230 tidak memenuhi syarat 31
16. PSI jumlah keanggotaan 321 memenuhi syarat 282 tidak memenuhi syarat 38
17. PPP jumlah keanggotaan 415 memenuhi syarat 277 tidak memenuhi syarat 128.
18. PKB jumlah keanggotaan 344 memenuhi syarat 220 tidak memenuhi syarat 117
Devisi Humas KIP Aceh Tamiang, Izuddin, Sabtu (18/11) mengatakan data yang sudah diserahkan tersebut dalam bentuk dokumen lembar penelitian administrasi, keanggotaan parpol peserta pemilu tingkat kabupaten/kota yang dikenal dengan istilah Form Lampiran Model BA I administrasi.
"Bagi Parpol yang masih memiliki jumlah dokumen yang memenuhi syarat di atas jumlah minimum, perbaikan dapat dilakukan oleh Parpol tersebut namun tidak bersifat wajib", jelas Izuddin. [] L24-005.
Hasil verifikasi KIP Atam yang diterima oleh Lentara24.com menyebutkan Lima Partai Peserta Pemilu Tahun 2019 paling banyak memenuhi syarat keanggotaannya masing - masing Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Indonesian (Perindo), Partai Nanggroe Aceh (PNA) dan Partai Demokrat (PD).
Kelima Parpol tersebut dengan mengajukan keanggotaannya untuk dilakukan verifikasi yaitu :
1. Patai Golkar 1.690 keanggotaan dengan memenuhi syarat sebanyak 1.623 dan tidak memenuhi syarat 65,
2. Partai Hanura keanggotaan 2.196 memenuhi syarat 970 tidak memenuhi syarat 1.203,
3. Partai Perindo keanggotaan 1.065 memenuhi syarat 944 tidak memenuhi syarat 121,
4. PNA keanggotaan 1.015 memenuhi syarat 795 tidak memenuhi syarat 77 dan,
5. Partai Demokrat 582 memenuhi syarat 525 tidak memenuhi syarat 20
6. PAN jumlah keanggotaan 487 memenuhi syarat 467 tidak memenuhi syarat 20
7.Partai Berkarya jumlah keanggotaan 514 memenuhi syarat 425 tidak memenuhi syarat 89.
8. Partai Keadilan Sejahtera jumlah keanggotaan 402 memenuhi syarat 374 tidak memenuhi syarat 27.
9. Partai Gerindra jumlah keanggotaan 286 memenuhi syarat 370 tidak memenuhi syarat 16.
10. Partai Aceh jumlah keanggotaan 367 memenuhi syarat 364 tidak memenuhi syarat 3.
11. Partai Garuda jumlah keanggotaan 361 memenuhi syarat 339 tidak memenuhi syarat 22
12. Partai Nasdem jumlah keanggotaan 446 memenuhi syarat 328 tidak memenuhi syarat 48
13. PDIP jumlah keanggotaan 314 memenuhi syarat 311 tidak memenuhi syarat 3
14. Partai SIRA jumlah keanggotaan 325 memenuhi syarat 252 tidak memenuhi syarat 22
15. PDA jumlah keanggotaan 261 memenuhi syarat 230 tidak memenuhi syarat 31
16. PSI jumlah keanggotaan 321 memenuhi syarat 282 tidak memenuhi syarat 38
17. PPP jumlah keanggotaan 415 memenuhi syarat 277 tidak memenuhi syarat 128.
18. PKB jumlah keanggotaan 344 memenuhi syarat 220 tidak memenuhi syarat 117
Devisi Humas KIP Aceh Tamiang, Izuddin, Sabtu (18/11) mengatakan data yang sudah diserahkan tersebut dalam bentuk dokumen lembar penelitian administrasi, keanggotaan parpol peserta pemilu tingkat kabupaten/kota yang dikenal dengan istilah Form Lampiran Model BA I administrasi.
"Bagi Parpol yang masih memiliki jumlah dokumen yang memenuhi syarat di atas jumlah minimum, perbaikan dapat dilakukan oleh Parpol tersebut namun tidak bersifat wajib", jelas Izuddin. [] L24-005.