HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Film Dokumenter "Keragaman Adat dan Kebudayaan Atam" Promosikan Qanun Aceh

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Sebuah film dokumenter " Keragaman Adat dan Kebudayaan Aceh Tamiang" akhir bulan November 2017 s...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Sebuah film dokumenter " Keragaman Adat dan Kebudayaan Aceh Tamiang" akhir bulan November 2017 selesai produksi. Hal itu ditegaskan oleh Muhammad Daud, MSi Direktur CV Citra Mandiri saat berada di Corner Coffee Karang Baru, Selasa (7/11).


Menurutnya film dokumenter ini di sutradrai langsung oleh Imran (Ayah do), Eumpang Breuh dengan peran utama Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang lebih dikenal Haji Uma serta turut terlibat anggota DPRA, Asrizal H. Asnawi dan juga Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang, Amiruddin Puteh  dengan tujuan sebagai  sosialisasi dan mempromosikan penerapan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

"Masyarakat kita saat ini kurang minat atau malas membaca, sehingga dengan film dokumenter ini masyarakat kita tahu  keragaman adat dan budaya Aceh Tamiang", jelas Daud sembari menambahkan pembuatan film ini terlaksana dari hasil kerjasama Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Aceh dan anggota DPRA, Asrizal H. Asnawi.

Muhammad Daud menambahkan dalam pembuatan film ini ada dua bagian yang diangkat yakni adat yang meliputi tindak pidana ringan sesuai penerapan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Kehidupan Adat dan Adat Istiadat.

"Terdapat 18 perkara/sengketa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang dapat diselesaikan melalui peradilan adat tanpa menempuh jalur kepolisian", terangnya.

Dari 18 perkara yang diatur penyelesaiannya lewat peradilan adat, 4 perkara menjadi bagian yang diangkat dalam alur cerita film ini, yakni perkara perselisihan rumah tangga, perselisihan warga, pencurian dan khalwat (mesum) katagori ringan " Lokasi shuting film dokumenter ini semua di ambil Aceh Tamiang yaitu Kecamatan Seruway dan Kecamatan Sekerak, kampung tanjung gelumpang"

Wakil Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Tamiang, Amiruddin Puteh mengharapkan pembuatan film dokumenter ini berkelanjutan dan terus di suprot oleh Pemerintah Aceh Tamiang baik Eksekutif dan Legislatif. 

"Dari 18 perkara dalam penerapan Qanun Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Kehidupan Adat dan Adat Istiadat, baru 4 perkara yang diangkat dalam film dokumenter ini, ini semua harus ada kelanjutannya", pinta Amiruddin Puteh. [] L24