Lentera 24.com | DELISERDANG -- Deliserdang Dinas Perhubungan (Dishub) Deliserdang akan melakukan razia dan menertibkan taksi berbasis on l...
Lentera24.com | DELISERDANG -- Deliserdang Dinas Perhubungan (Dishub) Deliserdang akan melakukan razia dan menertibkan taksi berbasis on line. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas (Kadis ) Perhubungan Deliserdang Jannes Manurung kepada wartawan pada Kamis (16/11).
“Dalam waktu dekat sebelum Natal dan Tahun Baru kita akan melakukan razia taksi on line,” sebut Jannes Manurung.
Menurutnya dalam melakukan razia pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Deliserdang dan pihak terkait. “Lokasi razia seperti di terminal Lubuk Pakam, untuk Bandara Kualanamu razia akan dilakukan di luar Bandara Kualanamu,” sebutnya.
Masih menurut Jannes Manurung, razia ini dilakukan karena tidak ada satu pun perusahaan taksi berbasis on line yang terdaftar di Dinas Perhubungan Deliserdang dan memili izin operasional di Deliserdang.
“Perusahaan taksi on line harus ada izin usaha , harus diuji kelayakan dan KIR. Selain itu di taksi on line harus memiliki logo perusahaan dan menggunakan plat kuning,” ucap Jannes Manurung.
Ditanya kapan batas waktu pendaftaran perusahaan taksi on line di Deliserdang, Jannes Manurung menjelaskan seharusnya di Tahun 2017 ini pengusaha taksi on line harus mendaftarkan perusahaan taksi on line dan mengurus izin operasionalnya, taksi on line yang terjaring razia akan diberikan tindakan tegas.
Tidak jauh berbeda dengan Jannes Manurung, Manajer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto juga menegaskan jika belum ada taksi on line yang terdaftar dan memiliki izin operasional di Bandara Kualanamu. “Taksi on line belum diperkenankan di Bandara Kualanamu, untuk Bandara Kualanamu pemesanan taksi belum bisa dilakukan secera on line,” jawab Wisnu.
Menurut Wisnu pihaknya pun sudah sering melakukan razia dan penertiban taksi on line yang beroperasi di Bandara Kualanamu. “Kita sudah sering melakukan razia dan penertiban taksi on line di Bandara Kualanamu,” pungkasnya. [] L24-KABULAN
“Dalam waktu dekat sebelum Natal dan Tahun Baru kita akan melakukan razia taksi on line,” sebut Jannes Manurung.
Menurutnya dalam melakukan razia pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Deliserdang dan pihak terkait. “Lokasi razia seperti di terminal Lubuk Pakam, untuk Bandara Kualanamu razia akan dilakukan di luar Bandara Kualanamu,” sebutnya.
Masih menurut Jannes Manurung, razia ini dilakukan karena tidak ada satu pun perusahaan taksi berbasis on line yang terdaftar di Dinas Perhubungan Deliserdang dan memili izin operasional di Deliserdang.
“Perusahaan taksi on line harus ada izin usaha , harus diuji kelayakan dan KIR. Selain itu di taksi on line harus memiliki logo perusahaan dan menggunakan plat kuning,” ucap Jannes Manurung.
Ditanya kapan batas waktu pendaftaran perusahaan taksi on line di Deliserdang, Jannes Manurung menjelaskan seharusnya di Tahun 2017 ini pengusaha taksi on line harus mendaftarkan perusahaan taksi on line dan mengurus izin operasionalnya, taksi on line yang terjaring razia akan diberikan tindakan tegas.
Tidak jauh berbeda dengan Jannes Manurung, Manajer Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto juga menegaskan jika belum ada taksi on line yang terdaftar dan memiliki izin operasional di Bandara Kualanamu. “Taksi on line belum diperkenankan di Bandara Kualanamu, untuk Bandara Kualanamu pemesanan taksi belum bisa dilakukan secera on line,” jawab Wisnu.
Menurut Wisnu pihaknya pun sudah sering melakukan razia dan penertiban taksi on line yang beroperasi di Bandara Kualanamu. “Kita sudah sering melakukan razia dan penertiban taksi on line di Bandara Kualanamu,” pungkasnya. [] L24-KABULAN