Lentera 24.com | LANGSA -- Pimpinan PT. CIPUGA PERKASA membongkar pekerjaan Base Cousr Agregat Kelas A-B Diduga Mengandung Tanah di Jalan ...
Lentera24.com | LANGSA -- Pimpinan PT. CIPUGA PERKASA membongkar pekerjaan Base Cousr Agregat Kelas A-B Diduga Mengandung Tanah di Jalan Keude Rambe, Sabtu (04/11).
Hal tersebut memang sebelumnya diperintahkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Surya Bakri, ST melalui surat nomor 35/PPTK/BM-DAK/XI/2017, karena hasil peninjauan bersama Tim Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa beserta Anggota DPRK Langsa Syamsul Bahri yang selalu di sapa ROBET pada Hari itu di lokasi perkerjaan bahwa material Base Cousr Agregat kelas A-B yang sudah dihampar sepanjang jalan Keude Rambe tidak dapat di pergunakan agar segera di Ganti Alias di Bonkar.
Maka Pimpinan PT.CIPUGA PERKASA telah melakukan pembongkaran Base Cousr Agregat kelas A-B agar tidak dipergunakan lagi untuk jalan tersebut, tegas Surya Bakri, ST.
Pekerjaan dimaksud sesuai dengan surat perjanjian kerja (Kontrak) Nomor 02 /NPK/620/DAK/LU/BM/2017 tanggal 02 Mei 2017. Kegiatan Peningkatan Jalan Keude Rambe Desa Trom (DAK Penugasan 2017), maka pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa Meminta Pekerjaan tersebut agar segera dibongkar akibat pekerjaannya Base Cousr Agregat kelas A-B diduga mengandung tanah, sebut Surya Bakri, ST lagi.
Menurt Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Surya Bakri kepada Media ini, bahwa Material Base Cousr Agregat kelas A-B diduga terdapat kandungan tanah, untuk itu pihak kami dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa kepada Rekanan/Pemborong untuk segera menambah Abu Batu terhadap material Base Cousr tersebut untuk disuaikan spesifikasi teknik, katanya.
Sementara itu Ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa Zulpadli kepada Media ini menjelaskan, bahwa pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Surya Bakri tugas Dia sudah benar, kalau memang pekerjaan Rekanan/Kontraktor perlu penegasan yang menurtnya positif dan tidak sesuai Rencana Anggara Biaya (RAB) itu benar kalau disuruh bongkar pekerjaannya, tegasnya.
“Kami sebagai sosial kontrol Lembaga Sewadaya Masyarakat (LSM) sangat berterimakasih kepada pihak Kabid Bina Marga yang telah memerintahkan kepada PPTKnya untuk dibongkar pekerjaan yang di duga mengandung tanah”, papar Zulpadli. [] SUHARTO SEMBIRING
Hal tersebut memang sebelumnya diperintahkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Surya Bakri, ST melalui surat nomor 35/PPTK/BM-DAK/XI/2017, karena hasil peninjauan bersama Tim Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa beserta Anggota DPRK Langsa Syamsul Bahri yang selalu di sapa ROBET pada Hari itu di lokasi perkerjaan bahwa material Base Cousr Agregat kelas A-B yang sudah dihampar sepanjang jalan Keude Rambe tidak dapat di pergunakan agar segera di Ganti Alias di Bonkar.
Maka Pimpinan PT.CIPUGA PERKASA telah melakukan pembongkaran Base Cousr Agregat kelas A-B agar tidak dipergunakan lagi untuk jalan tersebut, tegas Surya Bakri, ST.
Pekerjaan dimaksud sesuai dengan surat perjanjian kerja (Kontrak) Nomor 02 /NPK/620/DAK/LU/BM/2017 tanggal 02 Mei 2017. Kegiatan Peningkatan Jalan Keude Rambe Desa Trom (DAK Penugasan 2017), maka pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa Meminta Pekerjaan tersebut agar segera dibongkar akibat pekerjaannya Base Cousr Agregat kelas A-B diduga mengandung tanah, sebut Surya Bakri, ST lagi.
Menurt Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Surya Bakri kepada Media ini, bahwa Material Base Cousr Agregat kelas A-B diduga terdapat kandungan tanah, untuk itu pihak kami dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa kepada Rekanan/Pemborong untuk segera menambah Abu Batu terhadap material Base Cousr tersebut untuk disuaikan spesifikasi teknik, katanya.
Sementara itu Ketua DPC LSM Perintis Kota Langsa Zulpadli kepada Media ini menjelaskan, bahwa pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Langsa atas nama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Surya Bakri tugas Dia sudah benar, kalau memang pekerjaan Rekanan/Kontraktor perlu penegasan yang menurtnya positif dan tidak sesuai Rencana Anggara Biaya (RAB) itu benar kalau disuruh bongkar pekerjaannya, tegasnya.
“Kami sebagai sosial kontrol Lembaga Sewadaya Masyarakat (LSM) sangat berterimakasih kepada pihak Kabid Bina Marga yang telah memerintahkan kepada PPTKnya untuk dibongkar pekerjaan yang di duga mengandung tanah”, papar Zulpadli. [] SUHARTO SEMBIRING
